JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, ada indikasi upaya pengaburan fakta kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang ditemukan dalam pemeriksaan data komunikasi 15 telepon seluler (ponsel).
Damanik menjelaskan, indikasi pengaburan fakta tersebut hampir sama dengan temuan inspektorat khusus.
"Masih indikasi-indikasi hampir sama dengan yang diperiksa inspektorat khusus ya, bahwa ada dugaan-dugaan misalnya pengaburan fakta," ujar Damanik saat ditemui di kantornya, Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Puzzle yang Tersisa dari Kematian Brigadir J, Siapa Sang Dalang Pembunuhan Berencana?
Untuk memperjelas temuan dugaan pengaburan fakta tersebut, Damanik mendesak penyidik kepolisian untuk menemukan rekaman kamera CCTV di rumah Ferdy Sambo.
Karena CCTV dinilai sangat penting untuk mencocokan data komunikasi dengan tangkapan gambar peristiwa penembakan Brigadir J.
"Karena itu kita minta kita dorong penyidik timsus itu bekerja lebih maksimal, terutama menemukan CCTV itu, karena itu penting sekali," tutur Damanik.
Kedua alat bukti ini, ucap Damanik, akan memperkuat konstruksi peristiwa sehingga perubahan keterangan orang-orang yang terlibat bisa dikonfirmasi.
Baca juga: Mengurai Alibi Brigadir RR di Kasus Brigadir J, Sandiwara atau Fakta?
"Kalau misalnya ketika dia (orang-orang yang terlibat) mengubah keterangannya, konstruksi peristiwa bisa berubah kan, tapi kalau misalnya alat dukung (CCTV dan data komunikasi) tadi itu, bukti-bukti pendukung itu didapatkan, maka akan lebih mudah untuk mengonstruksikan peristiwanya," tutur Damanik.
Sebagai informasi, Komnas HAM kembali meminta keterangan Siber Bareskrim Polri untuk pemeriksaan 15 HP yang berkaitan dengan kematian Brigadir J.
Permintaan keterangan tersebut digelar hari ini di Kantor Komnas HAM.
Damanik menjelaskan, pemeriksaan jejaring komunikasi tersebut merupakan pemeriksaan kali ketiga.
"Ini pemeriksaan yang ketiga ya karena kemarin yang semestinya diserahkan ada 15 baru diserahkan 10 hasil pemeriksaan kemudian kita dalami dan periksa secara internal," tutur Damanik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.