Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi soal Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Brigadir J: Jangan Ragu-ragu, Ungkap Kebenaran

Kompas.com - 09/08/2022, 11:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum tidak ragu-ragu dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Presiden menekankan bahwa kebenaran harus diungkap sesuai fakta apa adanya.

"Ya sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal kan saya sampaikan, usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yg ditutup- tutupi. Ungkap kebenaran apa adanya , ungkap kebenaran apa adanya," ujar Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Pengacara Bharada E Sebut Tembakan ke Dinding Rumah TKP Kasus Brigadir J untuk Rekayasa

Menurut Jokowi, semua upaya tersebut perlu dilakukan agar tidak sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apapun tetap harus kita jaga," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J akan diumumkan hari ini.

Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Selasa pagi. Kompas.com telah memperoleh izin untuk mengutip pernyataan tersebut.

“Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (Insya Allah). Tersangka akan diumumkan hari ini,” kata Mahfud, dikutip dari Twitternya-nya.

Ia juga meyakini, kasus pembunuhan Brigadir J bisa diungkap asal dikawal dari “ranjau geng pelaku”.

“Sebab locus delictinya jelas di sebuah gedung, korban juga jelas, orang-orang yang ada disitu juga jelas. Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya,” imbuh dia.

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.

Dalam kasus ini, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tiga tersangka.

Pertama, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Mahfud Sebut Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Diumumkan Hari Ini

Selain itu ada Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasap 56 KUHP. Keduanya kini telah ditahan.

Satu tersangka lagi yakni K, sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo. Polisi belum menjelaskan terkait K.

Sementara itu, Ferdy Sambo telah ditempatkan di Mako Brimob karena diduga berperan dalam mengambil CCTV di kediamannya terkait kasus kematian Brigadir J.

Atas tindakan tersebut, Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com