Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Ini Alasan Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan

Kompas.com - 08/08/2022, 19:31 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggandeng Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) untuk menelusuri kasus pelecehan seksual yang diduga dialami istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (PC).

Peristiwa pelecehan seksual itu yang diduga menjadi pemicu penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) pada 8 Juli lalu.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pelibatan Komnas Perempuan tersebut sebagai langkah kehati-hatian dalam pemenuhan hak korban kekerasan seksual.

"Tadi kami berdiskusi dengan Komnas Perempuan dan menyepakati untuk meminta dukungan dari Komnas Perempuan terkait penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi atau menimpa Ibu PC," ujar Damanik dalam konferensi pers, Selasa (8/8/2022).

Baca juga: Penyidikan Dugaan Pidana Irjen Ferdy Sambo Hilangkan Bukti Kasus Brigadir J Diyakini Sudah Jalan

Damanik mengatakan, Komnas Perempuan memiliki pengalaman lebih baik dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual, khususnya bagi korban perempuan.

Dia berharap, dengan pelibatan Komnas Perempuan, kasus tersebut bisa menemui titik terang tanpa melanggar hak-hak korban.

"Supaya agenda atau tindakan ini atau langkah ini lebih profesional maka kami memutuskan lebih baik kalau kita juga mempercayakan Komnas Perempuan yang memang ranahnya di dalam isu kekerasan seksual, lebih spesifik lagi isu perempuan," tutur Damanik.

Baca juga: Kompolnas: Jika Ambil CCTV untuk Hambat Penyidikan Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Bisa Dipidana

Di sisi lain, Damanik juga meminta masyarakat memahami pemeriksaan dugaan kekerasan seksual yang berbeda dari tindak pidana lainnya.

Standar Hak Asasi Manusia untuk kekerasan seksual sudah diatur dan diakomodasi melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Aturan tersebut memungkinkan seseorang yang mengaku dirinya korban kekerasan seksual harus diasumsikan sebagai seorang korban.

"Seseorang yang mengatakan dirinya atau sudah mengadukan dugaan kekerasan seksual itu pada lembaga hukum, tentu saja harus diasumsikan bahwa orang tersebut adalah korban, diasumsikan, dan diperlaukkan sebagaimana layaknya seorang korban," imbuh Damanik.

Putri Chandrawati (baju batik), istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) petang. Putri datang bersama anak dan kuasa hukumnya, Arman Hanis.KOMPAS TV Putri Chandrawati (baju batik), istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) petang. Putri datang bersama anak dan kuasa hukumnya, Arman Hanis.

Dugaan kekerasan seksual

Dugaan peristiwa kekerasan seksual yang dialami Putri berawal dari keterangan polisi terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada pada Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada 11 Juli 2022, Brigadir J diduga sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu.

Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya. Kemudian, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.

Kronologi yang disampaikan polisi pada awal munculnya peristiwa ini kemudian menemui ketidakcocokan dalam penelusuran Komnas HAM dan juga Tim Khusus yang dibentuk Polri.

Kapolri telah memeriksa 25 orang perwira tinggi hingga bintara Polri karena diduga merusak tempat kejadian perkara (TKP) dan bersikap tidak profesional dalam penanganan kasus itu.

Dari 25 orang itu, empat orang ditempatkan dalam tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua. Menyusul kemudian Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Polisi juga sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sebagai tersangka pembunuhan dan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap tewasnya Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com