Dugaan peristiwa kekerasan seksual yang dialami Putri berawal dari keterangan polisi terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada pada Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada 11 Juli 2022, Brigadir J diduga sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu.
Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya. Kemudian, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
Kronologi yang disampaikan polisi pada awal munculnya peristiwa ini kemudian menemui ketidakcocokan dalam penelusuran Komnas HAM dan juga Tim Khusus yang dibentuk Polri.
Kapolri telah memeriksa 25 orang perwira tinggi hingga bintara Polri karena diduga merusak tempat kejadian perkara (TKP) dan bersikap tidak profesional dalam penanganan kasus itu.
Dari 25 orang itu, empat orang ditempatkan dalam tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua. Menyusul kemudian Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Polisi juga sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sebagai tersangka pembunuhan dan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap tewasnya Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.