Dalam proses pemeriksaan oleh Irsus, saat ini Ferdy ditempatkan di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, selama 30 hari ke depan.
Di sisi lain, Bharada E melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin, membeberkan beberapa pengakuan klien mereka terkait peristiwa berdarah itu.
Deolipa mengatakan, kliennya tidak mempunyai motif untuk membunuh Brigadir J. Bahkan menurut dia Bharada E diperintah oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.
“Ya dia diperintah oleh atasannya. Perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Deolipa saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Baca juga: Pengacara Ungkap Pengakuan Bharada E: Tak Ada Baku Tembak dengan Brigadir J
Ia pun menegaskan bahwa atasan yang dimaksud adalah atasan langsung dari Bharada E.
“(Perintah) atasan langsung, atasan yang dia jaga,” sambung Deolipa.
Meski demikian, Deolipa tak menyampaikan secara lebih detail siapa sosok atasan langsung yang dimaksud.
Sedangkan Boerhanuddin mengatakan, Bharada E mengaku dalam pemeriksaan di Bareskrim bukan sebagai pelaku tunggal dalam kasus itu.
“Ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),” ungkap Boerhanuddin.
Misteri soal sosok atasan yang disebut kedua kuasa hukum Bharada E itu sampai saat ini belum terungkap.
Baca juga: Kepada Pengacara, Bharada E Mengaku Atasan Ada di Lokasi Penembakan Brigadir J
Di sisi lain, Polri ikut menanggapi terkait sejumlah pernyataan dari kuasa hukum Bharada E tentang keterlibatan atasan kliennya.
Mereka menyatakan enggan memberikan jawaban lebih lanjut dan meminta supaya menunggu terlebih dulu hasil kerja Tim Khusus (Timsus) dari Bareskrim.
“Tunggu timsus kerja tuntas dulu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2022).
Menurut Dedi, nantinya tim khusus yang dibentuk Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu akan menyampaikan semuanya berdasarkan pembuktian ilmiah.
Baca juga: Pengacara Ungkap Bharada E Diperintah Atasan untuk Tembak Brigadir J