Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ajak Bawaslu Tinjau Proses Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu

Kompas.com - 07/08/2022, 15:36 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meninjau pelaksanaan verifikasi dokumen persyaratan partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta.

Adapun verifikasi dilakukan usai berkas yang diajukan parpol untuk mendaftar sebagai calon peserta pemilu, sudah masuk ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"KPU bersama dengan Bawaslu meninjau kegiatan verifikasi administrasi berbasis Sipol," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Minggu (7/8/2022).

Baca juga: Daftarkan Partai Gelora Jadi Calon Peserta Pemilu, Anis Matta dan Fahri Hamzah Tiba di KPU

Hasyim berharap, dengan peninjauan ini, Bawaslu dapat mengetahui dan melihat secara langsung proses yang dilakukan oleh KPU dalam proses verifikasi dokumen persyaratan peserta pemilu.

Dia mengatakan, proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan berkas yang diserahkan ke KPU telah sah sebagaimana aturan Undang-undang.

"Nanti kalau ada yang dianggap menurut ketentuan peraturan perundang-undangan belum benar atau belum sah, nanti ada kesempatan untuk dilakukan perbaikan, pada masa perbaikan nanti," jelas Hasyim.

Baca juga: Partai Masyumi Terima Akses Sipol KPU

Hasyim mengatakan, jika ada partai yang berkasnya dinyatakan belum lengkap, maka KPU akan memberikan kesempatan terhadap partai tersebut untuk melengkapi pemberkasannya sampai masa pendaftaran berakhir, yaitu 14 Agustus 2022.

"Kalau yang belum lengkap, ya ada kesempatan untuk melengkapi sampai 14 Agustus melalui helpdesk KPU," terangnya.

Saat ini sudah ada 14 partai yang mendaftar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Persatuan (PKP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bindang (PBB).

Baca juga: Gerindra-PKB Daftar Bareng ke KPU 8 Agustus

Kemudian, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Demokrat.

Sedangkan empat partai lainnya, yakni Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) belum melengkapi dokumen pendaftaran.

Sementara, Partai Gelora baru mendaftarkan diri hari ini dan berkasnya masih dalam tahap pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com