Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDRI, Partai Pecahan PDI Resmi Mendaftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Kompas.com - 06/08/2022, 16:11 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (6/8/2022).

"Hari ini kami dari PDRI mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu tahun 2024," kata Ketua Bidang Organsiasi PDRI Sudarsono usai menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu.

Sudarsono mengatakan, partai yang dia pimpin itu sudah berdiri sejak 2015. Bahkan, pendiri PDRI pernah menjadi bagian dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di masa lalu.

Untuk diketahui, partai ini mulanya berdiri dengan nama Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), kemudian menjadi PDRI setelah kongres di Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Demokrat Daftar Pemilu, Tak Bareng Nasdem dan PKS

"PDRI ini partai lama sebenarnya, jadi tahun 2015 itu kongres PPDI memutuskan untuk berganti nama menjadi PDRI, kongresnya di Surabaya," tutur Sudarsono.

Kongres berikutnya pada 2020, pengurus PDRI sepakat mencoba peruntungan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

"Kemudian kongres terakhir November 2020 dilaksanakan kemudian diputuskan untuk kembali ikut Pemilu," ujar dia.

Di tempat yang sama, Ketua Komisioner KPU Hasyim Asy'ari memberikan apresiasi kepada pengurus PDRI sekaligus menjelaskan kelanjutan proses pendaftaran partai peserta Pemilu.

Baca juga: KPU Ungkap PPP-PAN-Golkar Akan Daftar Pemilu Bersama, PKB Bareng Gerindra

Hasyim mengatakan bahwa pada tahap awal KPU akan memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran dan masih bisa diperbaiki hingga batas akhir 14 Agustus 2022.

"Kalau sampai batas akhir setelah sipol ditutup kemudian dicocokan dengan apa yang dibawa tim PDRI dan KPU akan diterbitkan berita acara kalau lengkap dinyatakan lengkap kalau tidak lengkap dinyatakan tidak lengkap," tutur Asy'ari.

Sejarah perpecahan PDI

Berbicara PDRI tak terlepas dari tragedi "Kudatuli" yang terjadi pada 27 Juli 1996 silam.

Mengutip Kompas.com, awalnya PDI merupakan partai yang dibentuk dari penggabungan sejumlah partai politik yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba), Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan Partai Katolik.

Peristiwa itu terjadi pada 1973, saat Orde Baru berkuasa.

Baca juga: Sekjen PDI-P Minta Pemerintah dan Komnas HAM Ungkap Aktor Intelektual Peristiwa Kudatuli

Perseteruan kubu internal PDI memuncak ketika Megawati Seokarnoputri dicalonkan menjadi Ketua Umum dalam Kongres Luar Biasa di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya 2-6 Desember 1993.

Soeharto yang tidak senang dengan pencalonan Megawati kemudian menerbitkan larangan mendukung pencalonan Megawati.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com