JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (6/8/2022).
"Hari ini kami dari PDRI mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu tahun 2024," kata Ketua Bidang Organsiasi PDRI Sudarsono usai menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu.
Sudarsono mengatakan, partai yang dia pimpin itu sudah berdiri sejak 2015. Bahkan, pendiri PDRI pernah menjadi bagian dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di masa lalu.
Untuk diketahui, partai ini mulanya berdiri dengan nama Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), kemudian menjadi PDRI setelah kongres di Surabaya, Jawa Timur.
"PDRI ini partai lama sebenarnya, jadi tahun 2015 itu kongres PPDI memutuskan untuk berganti nama menjadi PDRI, kongresnya di Surabaya," tutur Sudarsono.
Kongres berikutnya pada 2020, pengurus PDRI sepakat mencoba peruntungan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
"Kemudian kongres terakhir November 2020 dilaksanakan kemudian diputuskan untuk kembali ikut Pemilu," ujar dia.
Di tempat yang sama, Ketua Komisioner KPU Hasyim Asy'ari memberikan apresiasi kepada pengurus PDRI sekaligus menjelaskan kelanjutan proses pendaftaran partai peserta Pemilu.
Hasyim mengatakan bahwa pada tahap awal KPU akan memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran dan masih bisa diperbaiki hingga batas akhir 14 Agustus 2022.
"Kalau sampai batas akhir setelah sipol ditutup kemudian dicocokan dengan apa yang dibawa tim PDRI dan KPU akan diterbitkan berita acara kalau lengkap dinyatakan lengkap kalau tidak lengkap dinyatakan tidak lengkap," tutur Asy'ari.
Sejarah perpecahan PDI
Berbicara PDRI tak terlepas dari tragedi "Kudatuli" yang terjadi pada 27 Juli 1996 silam.
Mengutip Kompas.com, awalnya PDI merupakan partai yang dibentuk dari penggabungan sejumlah partai politik yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba), Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan Partai Katolik.
Peristiwa itu terjadi pada 1973, saat Orde Baru berkuasa.
Perseteruan kubu internal PDI memuncak ketika Megawati Seokarnoputri dicalonkan menjadi Ketua Umum dalam Kongres Luar Biasa di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya 2-6 Desember 1993.
Soeharto yang tidak senang dengan pencalonan Megawati kemudian menerbitkan larangan mendukung pencalonan Megawati.
Namun, para pendukung Megawati abai, KLB menetapkan Megawati sebagai Ketua Umum DPP PDI periode 1993-1998 secara de facto dan mengukuhkan secara de jure pada Musyawarah Nasional PDI pada 22-23 Desember 1993.
Setelah pengukuhan Megawati, gejolak kembali terjadi dalam partai berlambang kepala banteng dalam bidang segi lima itu.
Pemerintah Orde Baru menetapkan Suryadi sebagai Ketua Umum DPP PDI pada 15 Juli 1996. Pendukung Megawati memanas dan melakukan orasi di halaman Kantor DPP PDI Jalan Diponegoro Nomor 58 pada 27 Juli 1996.
Nahas, para pendukung Megawati yang sedang berorasi diserang oleh sejumlah massa yang mengenakan kaos merah. Kerusuhan pecah dan peristiwa itu dikenal dengan istilah Kudatuli.
Dalam Kongres ke-V PDI di Denpasar, Bali, Megawati ditetapkan sebagai Ketua Umum PDI periode 1998-2003.
Dia juga mengubah nama PDI menjadi PDI Perjuangan pada 1 Februari 1999 supaya bisa mengikuti Pemilu.
Nama PDI Perjuangan disahkan oleh Notaris Rahmat Syamsul Rizal dan kemudian dideklarasikan beserta lambang baru pada 14 Februari 1999 di Istora Senayan, Jakarta.
Pada Pemilu 1999, PDI-P meraih suara 35.689.073 dan menjadi pemenang. Mereka kemudian mendapatkan 153 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.
Sedangkan barisan Suryadi mendirikan Partai Penegak Demokrasi Indonesia atau PPDI.
Partai ini sempat menjadi peserta Pemilu 2004. Tidak sesukses PDI yang dipimpin Megawati, PPDI hanya mendapat satu kursi di parlemen pusat.
Peruntungan kembali dijalankan dalam Pemilu 2009. Alih-alih menambah kursi di parlemen, partai yang kini berubah nama menjadi PDRI itu justru gagal menembus Senayan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/06/16114721/pdri-partai-pecahan-pdi-resmi-mendaftar-sebagai-calon-peserta-pemilu-2024