Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Irsus Polri, Tim Khusus yang Periksa Polisi Tak Profesional dalam Kasus Kematian Brigadir J

Kompas.com - 05/08/2022, 11:36 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusutan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih berlanjut.

Pada awal terungkapnya kasus ini, Polri telah membentuk tim khusus (Timsus).

Belakangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, timsus tersebut memiliki inspektorat khusus (Irsus).

Baca juga: Nasib 25 Polisi Tak Cakap Tangani Kasus Brigadir J Ada di Tangan Irsus

Irsus bertugas melakukan pemeriksaan terhadap polisi-polisi yang memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J saat awal pengungkapan kasus.

Sebagaimana disampaikan polisi sebelumnya, Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

"Timsus ini, selain tim penyidik yang dipimpin Pak Dirtipidum (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim), timsus ini memiliki Irsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

"(Tugasnya) melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut peristiwa TKP Duren Tiga (rumah dinas Irjen Ferdy Sambo)," tuturnya.

Tim irsus Polri saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Bharada E hingga Ferdy Sambo dalam Pusaran Kasus Kematian Brigadir J...

Dipimpin Irwasum

Sebagaimana disampaikan polisi, inspektorat khusus dalam kasus Brigadir J merupakan bagian dari timsus Polri.

Irsus terdiri dari sejumlah pimpinan kepolisian di bawah kepemimpinan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Sementara, Wakil Kepala Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono bertindak sebagai penanggung jawab.

Tim itu juga berisikan personel Polri lainnya yakni Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.

Berikut profil singkat anggota tim irsus Polri.

1. Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto
Komjen Agung Budi Maryoto menjabat sebagai Irwasum Polri sejak 1 Mei 2020.

Sebelum menjadi Irwasum, Komjen Agung lebih dulu menempati posisi sebagai Kabaintelkam Polri pada 2019.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Kadiv Propam Polri

Selama berkarier di kepolisian, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1987 itu juga pernah mengemban berbagai jabatan lain seperti Kapolda Jawa Barat, Kapolda Sumatera Selatan, dan Kapolda Kalimantan Selatan.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakrolantas) Polri.

2. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
Jabatan Wakapolri diemban Komjen Gatot Eddy Pramono sejak 7 Januari 2020.

Sebelum menjadi Wakapolri, Gatot menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya selama 2019-2020.

Dia juga pernah menduduki sejumlah jabatan lainnya seperti Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri (2018), Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri (2017), hingga Wakapolda Sulawesi Selatan (2016).

Tahun 2021, nama Gatot menjadi satu dari lima calon Kapolri yang diserahkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ke Presiden Joko Widodo. Namun, kala itu Jokowi memilih Listyo Sigit sebagai Kapolri.

3. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
Komjen Agus Andrianto menjabat sebagai Kabareskrim sejak 18 Februari 2021.

Dia sebelumnya mengemban tugas sebagai Kepala Badan Pemeliharaan (Kabaharkam) Polri (2018). Sebelum itu, Agus dipercaya menjadi Kepala Kapolda Sumatera Utara (2018).

Baca juga: Kapolri Mutasi Ferdy Sambo hingga Kasat Reskrim Polres Jaksel, Diduga Tak Profesional di Kasus Brigadir J

Nama Agus dikenal luas saat menangani kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kala itu, dia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Lulusan Akpol tahun 1989 ini juga sempat masuk sebagai bursa calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis di awal 2021.

4. Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri
Tugas sebagai Kabaintelkam diemban Komjen Ahmad Dofiri sejak 31 Oktober 2021.

Sebelum itu, Ahmad Dofiri merupakan Kapolda Jawa Barat (2020). Dia juga pernah menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri (2019).

Beberapa jabatan lain juga pernah diemban Dofiri seperti Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (2016), lalu Kapolda Banten (2016).

Baca juga: Fakta Baru Kasus Tewasnya Brigadir J: 25 Personel Diduga Tak Profesional hingga Kemunculan Perdana Irjen Sambo

5. As SDM Irjen Wahyu Widada
Wahyu Widada telah menduduki jabatan sebagai asisten SDM setidaknya selama satu tahun, terhitung sejak Juli 2021.

Beberapa jabatan pernah diemban Wahyu selama berkarier di kepolisian seperti Kapolda Aceh (2020), Kapolda Gorontalo (2019), dan Walapolda Riau (2018).

Wahyu merupakan alumni Akpol tahun 1991. Kala itu, dia menjadi lulusan terbaik peraih Adhi Makayasa.

Periksa 25 polisi

Perkembangan terbaru, tim Irsus telah memeriksa 25 polisi dari berbagai kesatuan dan pangkat yang diduga tidak bekerja profesional dalam penanganan kasus Brigadir J.

Irsus akan menentukan nasib dari 25 personel kepolisian tersebut merujuk pada hasil pemeriksaan.

"Rekomendasi daripada bapak Irwasum nanti akan jadikan dasar apakah perlu kita lakukan peningkatan status mereka menjadi bagian daripada para pelaku," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Dimutasi Jadi Pati Yanma Polri, Ini Tugas Baru Irjen Ferdy Sambo

Adapun 25 polisi yang diperiksa Irsus tersebut terdiri dari 3 perwira tinggi bintang 1, 5 orang Komisaris Besar (Kombes), 3 Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), 2 Komisaris Polisi (Kompol), 7 perwira pertama, serta 5 orang bintara dan tamtama.

Mereka berasal dari berbagai kesatuan di antaranya Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, hingga Bareskrim.

Para polisi itu diduga melakukan perbuatan tidak profesional dan terindikasi menghambat olah TKP seperti menghilangkan atau merusak barang bukti.

Dari sejumlah polisi yang sudah diperiksa Irsus, 15 orang di antaranya dimutasi ke kesatuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri, salah satu Irjen Ferdy Sambo.

"Apabila pada proses ditemukan pelanggaran pidana daripada perbuatan-perbuatan yang dilakukan, baik itu menghalangi proses penyidikan, menghilangkan barang bukti, menyembunyikan barang bukti sehingga menghambat proses penyidikan, nantinya akan setelah menjalani proses pemeriksaan kode etik," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com