JAKARTA, KOMPAS.com – Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pencopotan ini merupakan buntut dari insiden tewasnya Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya, di kawasan Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
"Kami memutuskan untuk menonaktifian 2 orang yaitu Karo Paminal Brigjen Pol Hendra," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Profil Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam Polri Baru yang Gantikan Ferdy Sambo
Pencopotan Irjen Ferdy dari Kadiv Propam tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Selain Ferdy Sambo, ada 2 perwira tinggi lain dan belasan perwira yang juga ikut dimutasi.
Dalam konferensi pers awal polisi tanggal 11 Juli 2022, Brigadir J disebutkan tewas akibat saling tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer di rumah dinas Irjen Sambo.
Saat itu, polisi menyebutkan penembakan dilakukan karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan senjata ke istri Kadiv Propam, PC.
Baca juga: Misteri CCTV Rusak di Kompleks Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Namun, pihak keluarga Brigadir J menduga ada unsur pembunuhan berencana karena menemukan sejumlah luka selain tembakan di tubuh Brigadir J.
Lantas, siapakah Irjen Ferdy Sambo?
Sambo merupakan pria kelahiran Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973. Jenderal bintang dua itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Ia mulai menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sejak 16 November 2020.
Sebelum menjadi Kadiv Propam, ia menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Baca juga: Bharada E Tersangka, Pernyataan Ferdy Sambo, dan Ketidakpercayaan Publik
Ferdy diketahui pernah terlibat penanganan kasus-kasus besar yang menyita perhatian masyarakat. Salah satunya seperti penanganan kasus kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).
Saat itu, Ferdy Sambo selaku Dirtipidum Bareskrim yang memimpin langsung penuntasan kebakaran tersebut.
Kemudian, Ferdy juga pernah terlibat dalam pengungkapan sederet kasus besar seperti bom Sarinah Thamrin (2016), kasus kopi mengandung sianida (2016), serta surat palsu dengan tersangka Djoko Tjandra (2018).