JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Brigjen Hendra Kurniawan sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri).
Hendra dimutasi terkait dengan penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Mutasi ini merujuk pada Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
"Dimutasi dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus Timsus (inspektorat khusus tim khusus)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Selain memutasi Hendra, Kapolri juga memutasi dua perwira tinggi lainnya, yakni Irjen Sambo dan Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali sebagai pati Yanma Polri.
Dalam surat telegram, posisi Hendra sebagai Karo Paminal digantikan Brigjen Anggoro Sukartono.
Baca juga: Dimutasi Jadi Pati Yanma Polri, Ini Tugas Baru Irjen Ferdy Sambo
Anggoro sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karo Wabprof Divpropam) Polri.
Brigjen Hendra Kurniawan lahir di Bandung, 16 Maret 1974. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Hendra diketahui menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.
Sebelum menjadi Karo Paminal Propam, Hendra menjabat Kepala Bagian Pembinaan Pengamanan Biro Pengamanan Internal (Kabagbinpam Ropaminal) Divisi Propam Polri.
Baca juga: Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J, 3 Perwira Tinggi Dimutasi ke Yanma Polri
Ia menjadi Karo Paminal Propam menggantikan Brigjen Pol Nanang Avianto yang dipromosikan sebagai Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara) Baharkam Polri.
Dikutip dari Tribun Sumsel, jenderal bintang satu itu pernah menjabat Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal (Kaden A Ro Paminal) Divisi Propam Polri, lalu Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri, hingga Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri.
Pada 2021, Hendra ditunjuk oleh Irjen Ferdy Sambo untuk memimpin tim khusus pencari fakta untuk kasus bentrok antara Front Pembela Islam (FPI) dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada 7 Desember 2020.
Sebelum Hendra resmi dimutasi, Kapolri sempat menonaktifkannya terkait kasus Brigadir J. Ia dinonaktifkan dari jabatannya pada 20 Juli 2022.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Kadiv Propam Polri
Saat itu, Hendra dinonaktifkan bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.