"Kami memutuskan untuk menonaktifkan dua orang, yaitu Karo Paminal Brigjen Pol Hendra," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Dedi menjelaskan, penonaktifan merupakan wujud komitmen Kapolri yang ingin agar tim yang menangani kasus Brigadir J bekerja secara profesional.
Penonaktifan juga merupakan permintaan dari pihak keluarga Brigadir J.
Sebab, Hendra disebut melakukan penekanan terhadap pihak keluarga untuk tak membuka peti jenazah Brigadir J.
Menurut keluarga Brigadir J, Hendra juga sempat memberikan perintah yang terkesan mengintimidasi mereka.
“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Mengenal Pati Yanma Polri, Jabatan Baru Irjen Ferdy Sambo Usai Dimutasi
Sikap Karo Paminal itu dinilai tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Kendati demikian, tudingan keluarga soal Karo Paminal melarang mereka membuka peti jenazah Brigadir J dibantah oleh Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri Kombes Leonardo Simatupang.
Leonardo mengakui, dirinya yang melakukan pengantaran jenazah Brigadir J ke keluarga di Jambi.
"Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti ya karena enggak bagus dilihat keluarga, kita punya keluarga juga," kata Leonardo saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Pengganti Brigjen Hendra sebagai Karo Paminal Propam Ditentukan Pekan Depan
Leonardo menyebutkan, Brigjen Hendra turut datang ke Jambi untuk menemui keluarga setelah jenazah Brigadir J dimakamkan.
Saat itu, kata dia, pihak keluarga yang meminta Karo Paminal hadir guna menjelaskan kronologi kematian hingga mutasi adik Brigadir J.
"Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itu pun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu aja," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.