Andreas menekankan bahwa Brigadir J lah yang menembak Bharada E terlebih dahulu.
"Dari apa yang disampaikan klien kami itu sudah sangat clear, peristiwanya juga sangat clear. Bagaimana penembakannya dilakukan sudah dimulai duluan dari korban ya," ujar Andreas kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Andreas mengatakan, berdasarkan pengakuan Bharada E, sudah jelas bahwa Brigadir J yang menembak duluan.
Baca juga: Tak Hanya Bharada E, Polri Diminta Ungkap Otak di Balik Narasi Janggal Kematian Brigadir J
Sehingga, Bharada E hanya merespons penembakan yang Brigadir J lakukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dia menyebutkan pihaknya menghargai Polri yang mengklaim Bharada E bukan membela diri.
"Itu penilaian subjektif dari penyidik yang kami juga hargai," ucapnya.
Lebih jauh, Andreas juga bingung dengan penerapan Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP terhadap Bharada E, yang artinya Bharada E diduga tidak membunuh Brigadir J sendirian.
Bharada E, kata Andreas, mengaku insiden penembakan yang terjadi itu merupakan satu lawan satu.
"Itu semua dilakukan sendiri, dilakukan sendiri, satu lawan satu," imbuh Andreas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.