5. Periksa 42 saksi
Andi mengatakan, sebelum menetapkan Bharada E sebagai tersangka, penyidik Bareskrim sudah memeriksa 42 saksi dalam kasus itu.
Para saksi yang diperiksa termasuk sejumlah ahli dari berbagai bidang.
"Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan sejauh ini oleh Timsus khususnya Bareskrim Polri, di mana sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi," kata Andi.
"kemudian juga termasuk di dalamnya adalah ahli-ahli baik dari unsur biologi kimia forensik dan metalurgi balistik forensik, IT Forensik, dan kedokteran forensik," ujar Andi.
Baca juga: Bharada E Tersangka, Komnas HAM Tegaskan Pengusutan Kasus Kematian Brigadir J Tetap Berjalan
Andi mengatakan, penyidik juga memeriksa sejumlah anggota keluarga Brigadir J sebagai saksi dalam kasus itu.
"Termasuk pihak keluarga 11 orang," ucap Andi.
Selain itu, kata Andi, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus itu. Mulai dari alat komunikasi, CCTV, dan berbagai barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah barang bukti itu, kata Andi, sudah diperiksa atau diteliti maupun sedang diperiksa di laboratorium forensik Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.