Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Membuka Kotak Pandora Kasus Brigadir J

Kompas.com - 03/08/2022, 11:39 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KASUS kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau yang kerap disebut Brigadir J sudah berjalan hampir empat pekan. Namun, hingga saat ini belum ada titik terang, meski kasusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kasus ‘polisi tembak polisi’ masih terus menyita perhatian. Insiden penembakan sudah berjalan hampir satu bulan, namun hingga sekarang belum ada kejelasan.

Keputusan polisi menaikkan penanganan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan juga menyisakan pertanyaan.

Pasalnya, hingga saat ini tak kunjung ada tersangka yang ditetapkan. Lazimnya, sebuah kasus naik dari penyelidikan ke penyidikan karena sudah ditemukan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh seseorang dalam sebuah kejadian.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah melakukan berbagai kebijakan dan terobosan, mulai dari membentuk tim khusus hingga mengambil alih kasus.

Orang nomor satu di Polri ini bahkan sudah menonaktifkan sejumlah orang guna memudahkan proses penyidikan.

Mereka adalah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan Kepala Kepolisian Resor Metro (Kapolrestro) Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdhi.

Rumit dan berbelit

Kasus ini memang terkesan janggal sejak awal. Juga rumit dan berbelit. Kejanggalan penanganan kasus ini bisa dilihat mulai dari lambannya polisi membuka kasus ini, hingga keterangan dan pernyataan yang berbeda-beda dari Kepolisian terkait kasus kematian sang ajudan.

Kebijakan Kepolisian yang melarang keluarga untuk melihat jenazah Brigadir J juga menimbulkan kecurigaan hingga berbuntut desakan otopsi ulang.

Sebagian kalangan menganggap kasus ini terang benderang. Namun, jadi terkesan rumit dan berbelit.

Kasus ini dinilai menjadi rumit salah satunya karena Kepolisian buru-buru menyimpulkan. Kepolisian dinilai terlalu dini saat menjelaskan duduk perkara kasus ini. Sementara belum ada penyelidikan dan penyidikan yang menyeluruh terkait kasus polisi tembak polisi ini.

Seharusnya Kepolisian melakukan ‘scientific crime investigation’ atau penyidikan berbasis ilmiah dulu sebelum menyimpulkan sesuatu.

Selain itu, keterangan polisi yang berubah-ubah terkait barang bukti juga memicu asumsi dan spekulasi terkait kasus ini.

Membuka kotak pandora

Kasus kematian Brigadir J ibarat kotak pandora. Kepolisian yang biasanya tangkas dan cekatan mengungkap dan menuntaskan berbagai kasus pembunuhan terkesan lamban dan gelagapan. Berbagai alasan disodorkan, mulai dari motif hingga barang bukti yang berceceran.

Polri tak sendiri. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga dilibatkan guna membantu Polri menangani kasus ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com