Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Membuka Kotak Pandora Kasus Brigadir J

Kompas.com - 03/08/2022, 11:39 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KASUS kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau yang kerap disebut Brigadir J sudah berjalan hampir empat pekan. Namun, hingga saat ini belum ada titik terang, meski kasusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kasus ‘polisi tembak polisi’ masih terus menyita perhatian. Insiden penembakan sudah berjalan hampir satu bulan, namun hingga sekarang belum ada kejelasan.

Keputusan polisi menaikkan penanganan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan juga menyisakan pertanyaan.

Pasalnya, hingga saat ini tak kunjung ada tersangka yang ditetapkan. Lazimnya, sebuah kasus naik dari penyelidikan ke penyidikan karena sudah ditemukan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh seseorang dalam sebuah kejadian.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah melakukan berbagai kebijakan dan terobosan, mulai dari membentuk tim khusus hingga mengambil alih kasus.

Orang nomor satu di Polri ini bahkan sudah menonaktifkan sejumlah orang guna memudahkan proses penyidikan.

Mereka adalah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan Kepala Kepolisian Resor Metro (Kapolrestro) Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdhi.

Rumit dan berbelit

Kasus ini memang terkesan janggal sejak awal. Juga rumit dan berbelit. Kejanggalan penanganan kasus ini bisa dilihat mulai dari lambannya polisi membuka kasus ini, hingga keterangan dan pernyataan yang berbeda-beda dari Kepolisian terkait kasus kematian sang ajudan.

Kebijakan Kepolisian yang melarang keluarga untuk melihat jenazah Brigadir J juga menimbulkan kecurigaan hingga berbuntut desakan otopsi ulang.

Sebagian kalangan menganggap kasus ini terang benderang. Namun, jadi terkesan rumit dan berbelit.

Kasus ini dinilai menjadi rumit salah satunya karena Kepolisian buru-buru menyimpulkan. Kepolisian dinilai terlalu dini saat menjelaskan duduk perkara kasus ini. Sementara belum ada penyelidikan dan penyidikan yang menyeluruh terkait kasus polisi tembak polisi ini.

Seharusnya Kepolisian melakukan ‘scientific crime investigation’ atau penyidikan berbasis ilmiah dulu sebelum menyimpulkan sesuatu.

Selain itu, keterangan polisi yang berubah-ubah terkait barang bukti juga memicu asumsi dan spekulasi terkait kasus ini.

Membuka kotak pandora

Kasus kematian Brigadir J ibarat kotak pandora. Kepolisian yang biasanya tangkas dan cekatan mengungkap dan menuntaskan berbagai kasus pembunuhan terkesan lamban dan gelagapan. Berbagai alasan disodorkan, mulai dari motif hingga barang bukti yang berceceran.

Polri tak sendiri. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga dilibatkan guna membantu Polri menangani kasus ini.

Komnas HAM sudah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti. Namun hingga saat ini, institusi yang diminta ikut mengusut kasus polisi tembak polisi ini juga belum bisa menyimpulkan terkait duduk perkara kasus yang penuh ‘misteri’ ini.

Presiden Jokowi menaruh atensi terhadap kasus polisi tembak polisi di rumah dinas petinggi Polri ini.

Jokowi bahkan berulangkali memerintahkan Polri mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J ini. Dia juga meminta agar Kepolisian terbuka dan transparan dan tak menutup-nutupi kasus ini.

Namun, pemandangan berbeda terlihat dari Komisi III DPR yang merupakan mitra Kepolisian. Komisi Hukum ini terlihat santai dan ‘cuek’ terhadap kasus yang menyita perhatian besar dari publik ini.

Komisi yang biasanya garang dan galak ini terkesan ‘loyo’ dalam mengawasi dan mengkritisi penanganan kasus ini.

Alih-alih mengkritisi berbagai kejanggalan dalam penanganan, sejumlah anggota Komisi III dan pimpinan DPR justru mengrkitik pengacara keluarga korban dan Komnas HAM.

Kasus kematian Brigadir J sudah berjalan hampir sebulan. Berbagai langkah sudah dikerjakan mulai dari membentuk tim khusus hingga melibatkan Komnas HAM.

Otopsi ulang jenazah korban juga sudah dilakukan. Kita berharap akan ada kejelasan dan titik terang. Sehingga tak ada lagi asumsi dan spekulasi terkait kasus ini.

Akankah polisi berhasil mengungkap kasus ini? Ataukah kasus ini akan tetap menjadi misteri?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (3/8/2022), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com