JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.
Pihaknya berharap bulan depan sudah ada sosok Pj yang dipilih oleh Presiden.
"Ini kan tugas Pak Presiden. Pak Presiden kan tunjuk siapa, kan Kemendagri yang mengatur regulasi, kita jalankan," ujar Wempi di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Ketua DPRD DKI: Kemacetan dan Banjir Harus Jadi Program Prioritas Pj Gubernur Jakarta
Dia melanjutkan, hingga saat ini belum ada nama-nama yang mengemuka sebagai kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Belum ada (nama-nama)," tegas Wempi.
"Harapannya kita begitu (bulan depan sudah ditunjuk pj gubernur). Tapi tentu kita lihat ya, ini semua keputusan Presiden," lanjutnya.
Kemendagri pun berharap penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta bisa dipercepat.
Baca juga: Kemendagri Bantah Lakukan Malaadministrasi Pengangkatan Pj Kepala Daerah
Sebagaimana diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Pemerintah akan menunjuk pj gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan sampai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.