Bagaimana tidak, berdasarkan pengakuan adik Yanto, dirinya bekerja selama 16 jam dalam sehari.
Keesokan harinya, adik Yanto membuat kesalahan yaitu ketiduran. Adik Yanto pun disekap.
"Jadi adik saya dapat hukuman penyekapan selama 2 hari," terangnya.
Dia berharap adiknya itu bisa diselamatkan oleh pemerintah Indonesia.
Baca juga: 7 WNI Kembali Berhasil Diselamatkan di Sihanoukville Kamboja
Perwakilan keluarga korban lainnya, Irma, mengatakan bahwa tanggal berangkat suaminya ke Kamboja sama seperti adik Yanto.
Suami Irma berangkat ke Kamboja pada tanggal 15 Juli 2022.
"Memang benar semua difasilitasi oleh PT tersebut. Mengapa dia berangkat ke Kamboja? Karena ditawarkan gaji yang fantastis dan mungkin niatnya untuk mencari rezeki untuk keluarga," kata Irma.
Namun, sesampainya di Kamboja, suami Irma juga terkejut lantaran tidak sesuai ekspektasi.
Dia mengaku keluarganya baru mengetahui modus seperti ini pertama kali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.