Pihak keluarga Brigadir J pun melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.
Untuk mengungkap kasus tersebut, Polri telah membentuk tim khusus.
Pada Senin (18/7/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Dua perwira Polri lainnya juga dinonaktifkan per Rabu (20/7/2022). Keduanya yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
(Penulis: Vitorio Mantalean, Tatang Guritno, Rahel Narda Chaterine | Editor: Icha Rastika, Krisiandi, Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.