"Kalau rusak misalnya, kenapa rusak, bisa ditarik ataukah tidak, bisa ngerekam atau tidak dan sebagainya, minggu depan itu bagian yang akan kami dalami dengan labfor (laboratorium forensik) dan siber," ujar Anam.
Selain itu, ponsel milik Brigadir J dan ponsel Sambo juga akan diperiksa.
Pada Rabu (27/7/2022), digelar otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di kampung halamannya di Jambi. Otopsi ulang ditangani oleh tim khusus dan sejumlah ahli kedokteran forensik eksternal Polri.
Tim dokter forensik menyatakan, hasil otopsi ulang baru keluar 4-8 minggu mendatang.
Proses otopsi membutuhkan waktu yang lama karena ada bagian luka yang membutuhkan pemeriksaan mikroskopis. Ini untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian.
Baca juga: Kasus Meninggalnya Brigadir J, Koalisi Sipil Minta Polri Evaluasi Penggunaan Senpi
Polri pun menyatakan akan mempercepat penyidikan kasus tewasnya Brigadir J setelah otopsi ulang rampung.
"Percepat sidiknya sambil menunggu hasil labfor (laboratorium forensik) dan dokter forensik hasil otopsi kemarin," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Adapun pascaotopsi ulang, jenazah Brigadir J sudah kembali dimakamkan pada Rabu (27/7/2022). Berbeda dari pemakaman pertamanya, kali ini, pengebumian jenazah Brigadir Yosua dilakukan dengan upacara kedinasan.
Kasus kematian Brigadir J pertama kali diungkap pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022). Menurut polisi, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Polri juga menyebutkan, peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Ferdy di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Polisi mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Ferdy Sambo.
Sementara itu, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy.
Namun demikian, terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. Misalnya, CCTV di lokasi kejadian yang disebut seluruhnya rusak.
Lalu, ditemukannya luka tak wajar di tubuh Brigadir J mulai dari luka memar, luka sayat, hingga luka gores di leher seperti bekas jeratan tali.
Saat jasad Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi, Sabtu (9/7/2022), pihak keluarga bahkan sempat dilarang membuka peti jenazah.