Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Periksa Politisi Demokrat Inisial DK yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 27/07/2022, 21:16 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil anggota DPR berinisial DK yang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena diduga melakukan pelecehan seksual.

Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengatakan, DK yang merupakan politisi Partai Demokrat, telah selesai diperiksa.

"Kami MKD sudah melakukan pemanggilan terhadap saudara DK untuk memberikan klarifikasi," ujar Dek Gam dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: MKD Akan Panggil Anggota DPR Inisial DK untuk Jelaskan Soal Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

DK diperiksa MKD DPR selama dua jam. Setidaknya, 11 anggota MKD disebut hadir saat pemeriksaan itu.

"Adapun hasil dari klarifikasi ini bersifat sementara," ucapnya.

Dek Gam menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, DK mengakui bahwa dirinya mengenal korban.

Korban disebut DK merupakan staf ketika DK masih menjabat sebagai Ketua DPRD Lamongan pada 2018 silam.

Baca juga: Wakil Ketua MKD: Kasus Anggota DPR Diduga Cabul Memalukan, Kami Tindak kalau Terbukti

"Akan tetapi selama ini hubungan disebut baik-baik saja dan tidak pernah melakukan pelecehan," kata Dek Gam.

Hal tersebut, kata Dek Gam, didukung oleh saksi-saksi sesama pegawai DPRD Lamongan yang secara sukarela memberikan keterangan secara tertulis terkait peristiwa itu.

Dek Gam berharap korban dapat hadir dan memberikan pengaduan secara resmi ke MKD DPR terkait peristiwa yang terjadi.

"Kami akan menyambut baik pengaduan resmi dari pihak korban dan menjaga kepercayaan masyarakat untuk menangani kasus ini dengan transparan, akuntabel, dan berkeadilan," imbuhnya.

Baca juga: MKD Buka Suara soal Anggota DPR Inisial DK yang Diduga Lakukan Pencabulan

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berinisial DK.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, polisi memanggil pelapor untuk diklarifikasi.

“Kasus DK, saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk klarifikasi,” kata Nurul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Adapun sempat beredar surat undangan dari Dittipidum Bareskrim Polri kepada pelapor dari kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan DK.

Baca juga: Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR, Salah Satunya Terkait Tindak Lanjut Vaksin Covid-19 yang Kedaluwarsa

Surat pemanggilan itu berdasarkan laporan informasi (LI) nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, tanggal 15 Juni 2022 dan surat perintah penyelidikan nomor: Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum, tanggal 24 Juni 2022.

Dalam surat undangan itu, terlapor DK diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHP.

Selain itu, berdasarkan surat undangan itu, pencabulan diduga terjadi di Jakarta; Semarang, Jawa Tengah; dan Lamongan, Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com