Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Kondusifitas di Papua Dijaga dan Percepat Implementasi DOB

Kompas.com - 27/07/2022, 20:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta para menteri dan pimpinan lembaga untuk menciptakan keamanan kondusif di Papua serta mempercepat implementasi pembentukan tiga daerah otonom baru (DOB) di sana.

Hal ini disampaikan Ma'ruf saat memimpin rapat koordinasi pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

"Saya minta semua peserta (rapat) untuk terus berkoordinasi untuk merumuskan dan melaksanakan langkah-langkah komprehensif untuk menciptakan keamanan yang kondusif di Papua dan juga mempercepat proses persiapan dan implementasi dari 3 DOB di Papua," kata Ma'ruf, dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Wapres Sebut Pembiayaan Syariah Jadi Alternatif Pendanaan Transisi Energi

Wapres menegaskan pentingnya perumusan operasi keamanan yang bersifat humanis, dinamis, antisipatif, dan simultan dengan pendekatan teritorial di Papua.

Dalam rapat itu, Ma'ruf juga menyoroti upaya-upaya yang harus dilakukan demi melindungi masyarakat serta memperkecil gangguan terhadap persiapan dan pelaksanaan pemekaran daerah.

Ia pun menekankan pentingnya meningkatkan efektivitas pembangunan di Papua dan Papua Barat.

"Termasuk dana-dana supaya efektif untuk mewujudkan pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat," kata dia.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Tegaskan Tak Ada Pembahasan Politik Saat Bertemu Anies

Di samping itu, secara khusus Ma'ruf meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi pemanfaatan dana otonomi khusus di Papua dan Papua Barat agar tepat sasaran.

"Perlu dievaluasi Pak Mendagri, supaya tidak hilang, (jangan sampai) tidak berbekas di masyarakat. Jangan sampai itu terjadi,” ujar Ma'ruf.

Adapun rapat hari ini dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD; Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian; Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca juga: Berkaca dari Kasus ACT, Wapres Minta Lembaga Sosial Kedepankan Transparansi

Kemudian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim; Wakil Jaksa Agung Sunarta; Wakil Kepala BIN Laksamana Madya TNI (Purn.) Teddy Lhaksmana; serta Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com