Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Buka Suara soal Anggota DPR Inisial DK yang Diduga Lakukan Pencabulan

Kompas.com - 14/07/2022, 17:54 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buka suara terkait anggota DPR berinisial DK yang dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan pencabulan.

Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menyebutkan, belum ada laporan yang masuk ke pihaknya terkait kasus DK itu.

"Saat ini kami MKD belum menerima laporan dari siapapun untuk kasus pencabulan," ujar Dek Gam saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

Dek Gam meminta masyarakat melaporkan kejadian tersebut kepada MKD DPR.

Menurutnya, MKD DPR baru bisa bergerak jika sudah menerima laporan lengkapnya.

"Tentu saja ini kasus yang sangat memalukan bagi kami DPR," tuturnya.

Baca juga: Anggota DPR Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan

Dek Gam menegaskan, apabila memang terbukti ada pencabulan, pasti MKD DPR akan bertindak.

Dia berharap ada warga atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melapor ke pihaknya.

"Saya pastikan kalau laporan itu benar, akan kami tindak lanjuti. Kami menunggu itu," kata Dek Gam.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua MKD DPR lainnya, Habiburokhman, memastikan akan memproses jika ada laporan yang masuk.

"Jika benar diadukan ke MKD, maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," jelas Habiburokhman.

Menurut Pasal 8 dalam aturan tersebut, MKD akan memeriksa terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan.

Baca juga: Anggota DPR Berinisial DK Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Lakukan Pencabulan di Jakarta, Semarang dan Lamongan

Jika terbukti, maka MKD DPR akan melakukan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu, dan para saksi.

"Intinya kami tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke DPR. Kami pastilan semua prosedur dijalankan," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berinisial DK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com