Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra-PKB Segera Umumkan Koalisi, Akan Usung Prabowo-Muhaimin?

Kompas.com - 27/07/2022, 15:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengumumkan koalisi untuk menghadapi Pemilihan Presiden 2024 pada 13 Agustus 2022.

Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, meski kedua partai bakal berkoalisi, Gerindra dan PKB belum memutuskan apakah akan menduetkan Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Kita lihat nanti saja," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/7/2022) saat ditanya mengenai sinyal menduetkan Prabowo dan Muhaimin.

Baca juga: PKB Bakal Deklarasikan Piagam Koalisi dengan Gerindra Sebelum 17 Agustus

Dasco mengatakan, pengumuman koalisi Gerindra-PKB akan dilakukan berbarengan dengan Rapat Pimpinan Nasional Gerindra yang beragendakan deklarasi Prabowo sebagai calon presiden.

Namun, ia menyebutkan, penentuan nama calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo bakal diputuskan dalam forum berbeda.

"Menurut aturan kita itu soal cawapres akan ada forum lagi, sehingga nanti setelah ini ya kita akan adakan lagi forum-forum yang akan diatur menurut anggaran dasar kita," ujar Dasco.

Ia mengatakan, koalisi yang dijajaki oleh Gerindra dan PKB tetap terbuka bagi partai lain yang ingin bergabung.

"Ya kita kan berharap bahwa koalisi akan bertambah, kita juga membuka kok dengan teman-teman dari partai lain untuk ikut masuk," kata Dasco.

Baca juga: Gerindra Undur Agenda Rapimnas dan Deklarasi Prabowo Capres ke 13 Agustus

Sebelumnya, Partai Gerindra mengagendakan rapimnas di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/7/2022) mendatang.

Namun, belakangan Rapimnas tersebut diundur menjadi tanggal 13 Agustus 2022 dan digelar berbarengan dengan pengumuman koalisi Gerindra dan PKB.

Dalam Rapimnas tersebut, Prabowo akan memberikan jawaban ihwal rencananya maju saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, meski memiliki hak untuk mengambil keputusan tanpa melalui Rapimnas, Prabowo tetap menilai hal itu harus dilakukan secara bersama.

Baca juga: Ketika Pimpinan Cabang Partai Gerindra Gugat Prabowo soal Pemecatan Taufik

Sikap tersebut, kata Muzani, menunjukkan bahwa Prabowo adalah pejuang demokrasi yang sangat memperhatikan perkembangan aspirasi masyarakat, terlebih internal Gerindra.

"Keinginan dan dorongan yang disuarakan oleh seluruh pengurus Partai Gerindra di tingkat ranting, PAC, DPC, DPD, hingga DPP dan seluruh kader Partai Gerindra yang menginginkan, mengharapkan, dan memohon agar Ketua Umum Partai Gerindra H Prabowo Subianto untuk maju dalam pemilihan pilpres 2024," kata Muzani dalam keterangannya, Senin (25/7/2022).

"Karena itu beliau memutuskan perlu diadakananya Rapat Pimpinan Nasional," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com