Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagih HP Milik Brigadir J dan Ferdy Sambo, Komnas HAM Mau Periksa Komunikasi Penting di Dalamnya

Kompas.com - 27/07/2022, 12:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal meminta sejumlah perangkat digital untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, salah satu ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022.

Setidaknya ada 3 unit telepon genggam atau handphone (HP) milik Brigadir J yang akan diperiksa. Komnas HAM juga menyebut akan memeriksa HP milik Sambo.

"Bukan dua, tapi tiga (HP milik Brigadir J). Semua diperiksa, termasuk misalnya HP nya Irjen Sambo," kata komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Anam mengatakan, pihaknya akan memeriksa kondisi ponsel secara fisik dan lokasinya saat kejadian.

Baca juga: Menangis Histeris Jelang Otopsi Ulang, Ibu Brigadir J: Tolong Kami Bapak Panglima, Anak Kami Disiksa

Selain itu, komunikasi yang terekam dalam semua ponsel yang terlibat dalam struktur peristiwa ini juga diperiksa.

"HP, jumlah HP, warna HP, model HP itu, termasuk juga kalo substansi HP itu apa komunikasi penting dalam HP tersebut," ucapnya.

"Di jam berapa, apa yang dibicarakan, titik titik jejak digitalnya kayak apa," tambah Anam.

Untuk melakukan ini, Komnas HAM akan melibatkan ahli forensik digital, termasuk dari Mabes Polri.

Kamera CCTV juga termasuk dalam perangkat digital yang bakal diperiksa hari ini. Komnas HAM disebut akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

"Kalau dalam konteks ruang pemeriksaan digital forensik dan siber bukan soal orangnya, tapi soal barangnya itu. Yang paling penting adalah barangnya yang nanti kami umumkan apa saja barangnya yang kami dapatkan. Kami minta barangnya ditunjukkan kepada kami," ucap Anam.

Baca juga: 3 Fakta Pemeriksaan Bharada E di Komnas HAM Terkait Kasus Brigadir J

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J.

Anam menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu dan penyebab kematian serta jenis luka yang menewaskan Brigadir J.

Namun, mereka masih menghormati proses ekshumasi dan rencana otopsi ulang jasad Brigadir J, dan tak menutup diri dari peluang munculnya temuan baru.

Sementara itu, Polri disebut telah berkomitmen untuk membuka akses pemeriksaan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus ini.

Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Bharada E Jelaskan soal Tembakan

Kemarin, Selasa (27/7/2022), Komnas HAM memeriksa 6 ajudan Sambo.

Lima ajudan diperiksa selama 7,5 jam hingga pukul 16.25 WIB.

Satu ajudan lain yang dituduh sebagai penembak Brigadir J, Bharada E, datang belakangan dan diperiksa selama 5 jam sebelum meninggalkan kantor Komnas HAM pukul 18.24.

Anam menegaskan, sepanjang pekan ini, Komnas HAM akan terus memanggil pihak pihak terkait dan para ahli terkait pemeriksaan kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com