Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai 7,5 Jam, 5 Ajudan Irjen Ferdy Sambo Selesai Diperiksa Komnas HAM

Kompas.com - 26/07/2022, 18:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo selesai diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (26/7/2022) sore.

Pantauan Kompas.com, lima ajudan Sambo keluar kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta, sekira pukul 17.25 WIB. Mereka keluar didampingi sejumlah polisi, tanpa memberikan keterangan sepatah kata pun.

Lima orang ajudan ini sebelumnya datang bersamaan ke kantor Komnas HAM sekira pukul 09.50 WIB. Itu artinya, pemeriksaan berlangsung kurang-lebih 7,5 jam.

Baca juga: Ajudan Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Komnas HAM

Sementara itu, Bharada E, salah satu ajudan lain Sambo yang dianggap tokoh kunci dalam kasus dugaan saling tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Sambo, belum keluar pemeriksaan.

Bharada E sebelumnya datang ke kantor Komnas HAM secara terpisah, yakni pukul 13.25 WIB.

Menurut rencana, semestinya ada tujuh ajudan Sambo yang dijadwalkan diperiksa Komnas HAM pada hari ini.

Namun, sejumlah komisioner Komnas HAM yang dihubungi Kompas.com hingga sore hari tak kunjung merespon pertanyaan yang diajukan ihwal jumlah ajudan Sambo yang telah hadir.

Baca juga: Selasa, Komnas HAM Akan Periksa Seluruh Ajudan Ferdy Sambo soal Penembakan Brigadir J

Untuk diketahui, dalam konstruksi kasus yang disampaikan pihak kepolisian, Bharada E diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Namun, Komnas HAM berpandangan perlu menggali keterangan dari ajudan Sambo yang lain mengenai peristiwa yang terjadi.

"Jadi ADC (aide-de-camp) ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," ucap komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Update Komnas HAM soal Kematian Brigadir J: Periksa Bharada E hingga Temuan Pendalaman Luka

"Jadi kami ingin komprehensif, analisis-analisis yang berkembang di publik saat ini, kami ingin tahu persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," tambahnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J.

Anam menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu kematian dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J.

Namun, mereka masih menghormati proses ekshumasi dan rencana otopsi ulang jasad Brigadir J, dan tak menutup diri dari peluang munculnya temuan baru.

Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J, Bharada E Penuhi Panggilan Komnas HAM

Sementara itu, Polri disebut telah berkomitmen untuk membuka akses pemeriksaan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com