Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Kami Punya Logika Sendiri yang Bisa Diuji

Kompas.com - 25/07/2022, 22:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tak akan terpengaruh konstruksi pihak lain saat mengusut kasus meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Brigadir J adalah polisi yang meninggal di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.

Saat ini, kasus penembakan ini diproses di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Polda Metro Jaya sedang mendalami dugaan pelecehan terhadap istri Sambo. Dugaan pelecehan ini yang memicu insiden yang menewaskan Brigadir J. 

Sementara itu, Mabes Polri sedang menyidik dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dilaporkan pihak keluarga.

Baca juga: Disomasi Ahok, Pengacara Keluarga Brigadir J: Masa Saya Minta Maaf karena Bertanya...

"Kami bilang kami lakukan proses ini dengan skenario Komnas HAM sendiri. Kami punya logika sendiri, kami punya jalan sendiri. Dan kami bisa diuji barengan, bagaimana prosesnya," jelas komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (25/7/2022).

"Tugas Komnas HAM membuat terang peristiwa ini. Kapan terjadi kematian, penembakan, dan lain sebagainya," ujarnya.

Anam menegaskan, pihaknya menekankan pada bukti-bukti mentah yang akan diuji mandiri berdasarkan metode Komnas HAM dan dibahas bersama para ahli. Komnas HAM, kata dia, tak akan bergantung pada kesimpulan pihak mana pun.

Sejauh ini, Komnas HAM sudah menggali keterangan dari pihak keluarga, ahli, dan hari ini mencocokkannya dengan berbagai dokumen dari tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J.

"Pertama kami ditunjukkan posisi jenazah sebelum diotopsi, ketika proses otopsi, sampai berakhirnya otopsi. Kesimpulan otoritasnya di Komnas HAM," ujar Anam.

Baca juga: Kasus Brigadir J, Anggota DPR Yakin Kapolri Profesional Tak Bakal Lindungi Anggota

Komnas HAM menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, ada dugaan yang kian mengerucut terhadap waktu kematian dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J.

Setelah mendapat data dari tim forensik Polri, Anam menyebutkan pihaknya membuka peluang untuk mendiskusikannya lagi dengan ahli.

"Kami membuka peluang itu. Kami mendiskusikan itu karena penting bagi kami. Akan membantu kami untuk membaca lebih detail lagi walaupun kami sudah jelas itu kondisi tubuh kayak apa," ungkap Anam.

Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Jumat (8/7/2022). Polri menyebutkan, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E. 

Saling tembak itu, kata keterangan kepolisian, dipicu tindakan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com