Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantongi Detail Luka Brigadir J, Komnas HAM: Kami Punya Catatan Sangat Mendalam

Kompas.com - 25/07/2022, 17:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM) mengeklaim telah mengantongi detail luka di tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas setelah diduga terlibat peristiwa saling tembak di rumah dinas Kadivpropam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, menyebutkan bahwa Komnas HAM sudah memilliki perkiraan yang semakin tepat terkait riwayat penembakan, kematian, hingga autopsi, melalui luka yang ada di tubuh Brigadir J.

"Kami kira soal luka berhenti di sini," ucap Anam usai Komnas HAM memanggil tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J, Senin (25/7/2022) dalam permintaan keterangan yang berlangsung sekitar 2 jam di kantor Komnas HAM, Jakarta.

Baca juga: Disomasi Ahok, Pengacara Keluarga Brigadir J: Masa Saya Minta Maaf karena Bertanya...

"Ini semua tadi kami dikasih akses yang selebar-lebarnya, seluas-luasnya, termasuk mengulang-ulang beberapa soal, ini dibuka lagi supaya jelas, coba ini diterangkan lagi supaya jelas dan sebagainya, itu kami lakukan," ujar Anam kepada wartawan, Senin sore.

Kepada tim Mabes Polri, Komnas HAM disebut meminta keterangan sejak jenazah masuk rumah sakit, termasuk dokumen dan gambar sebelum serta setelah jenazah dimandikan dan diotopsi.

"Kami juga mengecek karakter dan jenis luka. Kami mendapatkan keterangan sangat komperhensif karakter dan jenis luka," tambahnya.

Baca juga: Anggota Komisi III Pastikan DPR Tetap Awasi Penanganan Kasus Brigadir J meski Sedang Reses

"Kami juga cek posisi luka itu memiliki sudut dengan karakter sudut tembak seperti apa, itu juga kami diberi keterangan yang sangat-sangat komperhensif, ditunjukkan buktinya, ditunjukkan logikanya, ditunjukkan karakter kenapa ini begitu, kenapa ini enggak seperti yang lain," jelas Anam.

Ia mengaku, Komnas HAM juga mengecek sejumlah pertanyaan-pertanyaan yang mengemuka dipublik, seperti dugaan penganiayaan dalam bekas luka di wajah hingga dugaan Brigadir J tewas dijerat.

"Kami telusuri dengan sangat detail, ditunjukkan pembuktiannya kayak apa, ditunjukan logikanya, ditunjukkan cara bekerjanya, misalnya luka di hidung, mata, ditunjukkan," ungkap Anam.

Baca juga: Ini Pernyataan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J yang Bikin Ahok Marah hingga Layangkan Somasi

"Tidak ada yang terlewat, bolak-balik kami tanya ini bagaimana posisinya, dan lain sebagainya," ia menambahkan.

Ia mengatakan, dalam permintaan keterangan terhadap tim forensik Polri, Komnas HAM mendasarinya dengan hasil pendalaman kepada keluarga Brigadir J dan hasil pemeriksaan tim ahli mereka.

"Kami punya catatan yang sangat-sangat mendalam. Kalau kemarin kan cuma mendalam saja, ini sangat-sangat mendalam sekarang," klaim Anam.

Baca juga: Diantar Irwasum, Tim Forensik Polri Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait kasus Brigadir J

"Kalau ditanya apakah kami bisa menyimpulkan? Secara proses yang harus imparsial, yang harus komprehensif, kami tidak dibolehkan menyimpulkan sekarang," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com