Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal HAKI, Hak Kekayaan Intelektual yang Kini Diperebutkan untuk "Citayam Fashion Week"

Kompas.com - 25/07/2022, 16:48 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

Sejarah perkembangan HAKI

Secara historis, peraturan perundang-undangan di bidang HAKI di Indonesia sudah ada sejak tahun 1840-an.

Undang-undang (UU) pertama tentang perlindungan HAKI diperkenalkan oleh pemerintah kolonial Belanda, mencakup UU Merek (1885), UU Paten (1910), dan UU Hak Cipta (1912).

Setelah Indonesia merdeka, UU Merek dan UU Hak Cipta tetap berlaku, namun tidak termasuk UU Paten.

Baca juga: Merek Citayam Fashion Week Diperebutkan, Pengamat: Nalar Borjuasi Sedang Bekerja

Dalam perkembangannya, pemerintah mengganti undang-undang tersebut. UU Nomor 21 Tahun 1961 ditetapkan untuk menggantikan UU Merek peninggalan kolonial Belanda.

UU itu semula dimaksudkan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari barang-barang tiruan atau bajakan.

Sementara, UU Nomor 6 Tahun 1982 disahkan untuk menggantikan UU Hak Cipta. UU ini bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta yang dapat menghancurkan kreativitas masyarakat.

Adapun UU Hak Paten ditetapkan paling akhir yakni pada 13 Oktober 1989 dengan nama UU Nomor 6 Tahun 1989.

Perangkat hukum di bidang paten diperlukan untuk memberikan perlindungan hukum dan mewujudkan iklim yang lebih baik bagi kemajuan teknologi. UU ini juga bertujuan menarik investasi asing dan mempermudah masuknya teknologi ke dalam negeri.

Setelah bertahun-tahun, ketiga UU mengalami beberapa kali revisi. Kini berlaku UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sementara, UU Hak Paten kini termaktub dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, setelah diubah dari UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Hak Paten.

Adapun UU Merek juga termaktub dalam UU Cipta Kerja, setelah diubah dari UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Baca juga: Tingkat Kriminalitas Meningkat di Kala Warga Berkerumun Ramaikan Citayam Fashion Week di Dukuh Atas

Merek Citayam Fashion Week

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), PT Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong mendaftarkan merek Citayam Fashion Week dengan nomor permohonan JID2022052181 pada Rabu (20/7/2022).

Dalam permohonannya disebutkan, merek Citayam Fashion Week merupakan jenis hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan dengan menyediakan podcast di bidang mode dan layanan pelaporan berita di bidang fashion.

Merek ini juga menyediakan video daring yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan.

Baca juga: Masyarakat Bisa Ajukan Keberatan atas Upaya Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week sebagai Merek

Sementara itu, pemohon bernama Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan merek yang sama dengan nomor register JID2022052496 pada Kamis (21/7/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com