JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penyelidikan yang dilakukan Polri dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J perlahan mulai mengungkap tabir rekaman CCTV (kamera keamanan) di sekitar lokasi kejadian yang dinilai bisa membantu mengungkap perkara itu.
Rekaman CCTV itu dianggap menjadi salah satu kunci untuk mengurai kronologi kematian Brigadir J, yang sebab awal menjadi pertanyaan besar.
Kabar tentang rekaman CCTV itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.
"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Dedi kepada awak media.
Dedi mengatakan, rekaman CCTV bakal dibuka bersamaan dengan penjelasan dari tim khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait kasus ini.
"Dan CCTV ini sedang didalami oleh Timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai," ujar Dedi.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Berharap Bisa Melihat Rekaman CCTV yang Ditemukan
"Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan bapak Kapolri," sambung Dedi.
Kendati demikian, Dedi belum secara rinci mengungkapkan asal tempat atau lokasi CCTV yang telah disita tersebut.
Dedi hanya mengatakan, kamera CCTV yang disita berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Di sekitar TKP," ujar Dedi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan pembentukan Timsus buat mengusut perkara kematian Brigadir J.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Waka Polri) Komjen Gatot Eddy Pramono ditunjuk menjadi penanggung jawab tim khusus itu.
Baca juga: Rekaman Kamera CCTV yang Bisa Ungkap Kematian Brigadir J Masih Diperiksa Tim Forensik
Sedangkan ketua tim khusus dijabat oleh Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Sejumlah pejabat tinggi Mabes Polri yang terlibat dalam tim khusus adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, bukti rekaman CCTV itu saat ini tengah diperiksa di laboratorium forensik.
Andi mengatakan, proses pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri dan mencocokkan berbagai data rekaman, termasuk tanggal, hari, serta jam terkait kejadian itu.
"Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda," ucap Andi.
Menurut Andi, proses pemeriksaan CCTV itu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," tambah Andi.
Baca juga: Bekas Luka di Leher Brigadir J Jadi Petunjuk dan Bukti Rekaman Kamera CCTV yang Ditemukan
Menurut peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang Kepolisian, Bambang Rukminto, peranan rekaman CCTV untuk mengungkap suatu perkara memang penting.
Termasuk dalam kaitan dengan kematian Brigadir J.
"CCTV itu penting sebagai alat untuk mendapatkan bukti-bukti maupun kronologi terkait sebuah peristiwa," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022) lalu.