Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: Ada BA.2.75, Masa Krisis Covid-19 Bisa Panjang, sampai Oktober

Kompas.com - 21/07/2022, 06:34 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman memprediksi, masa krisis Covid-19 di Indonesia bakal berlangsung hingga bulan Oktober 2022.

Panjangnya masa krisis tak lepas dari kehadiran subvarian baru Omicron, BA.2.75.

Peneliti Global Health Security ini mengatakan, kehadiran subvarian Omicron BA.2.75 Centaurus ini memperpanjang durasi gelombang IV, di samping belum mencapai puncaknya gelombang BA.4 dan BA.5.

"Saat ini masih didominasi oleh BA.5 sedangkan kehadiran BA.2.75 akan berpotensi memperpanjang durasi gelombang. Sebabnya saya prediksi masa rawan atau masa krisis dari gelombang IV ini sampai Oktober," ucap Dicky saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Mantan Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Jadi Tersangka Korupsi Dana Penanganan Covid-19

Dicky menyebut, lamanya masa krisis atau masa rawan Covid-19 bergantung pada penanganan virus di dalam negeri.

Dia tidak memungkiri, strategi yang paling efektif untuk menekan laju penularan virus adalah testing, tracing, dan treatment (3T), memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan akselerasi vaksin dosis lengkap.

Berbagai strategi tersebut tengah digencarkan pemerintah. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat mendukung upaya-upaya itu dengan menerapkan protokol kesehatan di luar dan di dalam ruangan.

"Itu yang bisa kita dan harus kita lakukan, termasuk meningkatkan kualitas udara. Karena ini penyakit yang ditularkan melalui udara. Jadi ventilasi dan sirkulasi menjadi sangat penting," ucap Dicky.

Namun, jika mengabaikan protokol kesehatan, bukan tidak mungkin masa krisis akan jauh lebih lama.

 

Sebab, mutasi virus-virus baru bisa jauh lebih berbahaya dan lebih kenal terhadap vaksin.

Baca juga: Soal Omicron BA.2.75, Pemerintah Diminta Perkuat Testing dan Tracing

Akibatnya, kelompok yang berisiko tinggi seperti lansia, pengidap komorbid, dan anak-anak berusia di bawah 3 tahun terkena dampak yang paling parah.

"Ini bukan gelombang terakhir. Ini bukan juga varian atau subvarian terakhir selama kita masih memberi ruang pada virus ini untuk bermutasi," ucap Dicky.

Hingga Rabu (20/7/2022) pukul 12.00 WIB, kasus Covid-19 bertambah 5.653 kasus dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 6.149.084, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Sementara itu, kasus aktif bertambah 3.312 kasus dalam 24 jam terakhir, sehingga totalnya mencapai 34.301 kasus aktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com