Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken Perpres, Batas Usia Maksimal Anggota KNKT Jadi 60 Tahun

Kompas.com - 20/07/2022, 14:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Presiden Joko Widodo mengubah batas usia maksimal anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjadi 60 tahun saat pendaftaran melalui Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2022 tentang KNKT yang diteken pada 15 Juli 2022.

Batas usia ini bertambah dibandingkan ketentuan yang tertuang di Perpres Nomor 2 Tahun 2012 tentang KNKT yang mengatur batas usia maksimal anggota KNKT adalah 55 tahun saat proses pemilihan calon anggota KNKT.

Baca juga: KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur Mulai Hari Ini

"Untuk diangkat menjadi ketua, wakil ketua dan anggota KNKT maka bagi calon ketua, calon wakil ketua, dan calon anggota KNKT harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

f. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat pendaftaran," demikian bunyi Pasal 19 Perpres 102/2022 yang diunduh dari laman jdih.setneg.go.id.

Selain mengubah batas usia, perpres ini juga menambah syarat diangkat sebagai anggota KNKT menjadi 12 syarat, dari 10 syarat yang diatur dalam Perpres 2/2012.

Baca juga: KNKT Duga Penyebab Kecelakaan di Cibubur adalah Kegagalan Pengereman

Syarat baru itu antara lain berpengalaman dalam organisasi dan/atau manajemen kepemimpinan serta berpendidikan sekurang-kurangnya strata satu atau diploma empat yang sesuai dengan tugasnya dan/atau bidang teknis yang berkaitan dengan transportasi.

Selain itu, ketua, wakil ketua, dan anggota KNKT juga mesti bersedia diberhentikan sementara sebagai PNS, mengundurkan atau pensiun dari TNI/Polri, serta melepaskan statusnya sebagai pengusaha, pengurus, atau karyawab BUMN, BUMD, dan badan usaha lainnya di bidang jasa atau transportasi setelah diangkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com