Oleh: Rusman*
PADA pelantikan Presiden Jokowi untuk periode kedua tanggal 20 Okotober 2019, salah satu wacana yang ditegaskan dalam pidatonya adalah perihal reformasi birokrasi.
Beberapa jabatan struktural untuk eselon IV akan dihapuskan, karena dipandang tidak efektif menjalankan tugas-tugas birokrasi dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Isu krusial dalam kultur birokrasi seperti rantai komunikasi yang berbelit, dinilai menjadi lambatnya proses pengambilan keputusan.
Imbasnya, pekerjaan rumah dalam tubuh pemerintahan seringkali tertunda untuk diselesaikan secara cepat karena struktur birokrasi kaku dan prosedur kerja yang sudah baku.
Proses penyederhanaan birokrasi dipandang tepat untuk mengakselerasi ritme kerja, yang diharapkan mampu mempercepat proses pengambilan keputusan strategis atas isu-isu yang menjadi masalah publik.
Namun demikian, menjadi penting juga untuk dipahami bahwa birokrasi bukanlah korporasi. Proses pendelegasian tugas dan wewenang secara hierarkis, mencerminkan level tanggung-jawab pada setiap tingkatan, sesuai dengan strata jabatan.
Berbeda dengan korporasi yang memiliki “konsituen” terbatas dalam rangka memaksimalkan profit, kebijakan publik yang ditetapkan oleh level birokrasi tertentu memiliki implikasi luas di masyarakat sehingga membutuhkan dasar pertimbangan yang jernih dan obyektif atas masalah publik.
Dengan tujuan akselerasi kerja birokrasi, Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen ASN memberikan ruang yang lebih terbuka bagi pegawai pemerintahan untuk menunjukan kinerja terbaik dalam jabatan non struktural, yakni Jabatan Fungsional.
Hal itu dipergas dalam pasal 47 bahwa jabatan PNS terdiri dari tiga rumpun, yakni Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Jabatan Administrasi (JA) dan Jabatan Fungsional (JA).
Penjelasan tentang tema sturktural-fungsional dalam pemerintahan pada artikel ini, mengadopsi dasar teoritis yang dikembangkan oleh para Sosiolog seperti Emile Durkheim (1858-1917) Max Weber (1864-1920) dan Robert K. Merton (1910-2003).
Meminjam model analisis Durkheim, birokasi merupakan sebuah keseluruhan organis yang masing-masing bagian memiliki struktur dengan fungsi tertentu.
Preposisi Durkheim ditegaskan kembali oleh Weber yang menyatakan bahwa birokrasi ideal adalah birokrasi yang rasional.
Irasionalitas dalam tubuh birokrasi harus dihilangkan agar tidak menjadi penghambat pelaksanaan fungsinya dalam pelayanan publik.
Namun Weber juga menganjurkan agar birokrasi diatur dalam sistem hirarki vertikal secara ketat dengan pembatasan komunikasi pegawai sesuai tingkatannya.