Akibatnya, aktivitas di wilayah tersebut sempat lumpuh dan membuat sebagian masyarakat mengungsi ke Wamena, Jayawijaya.
Baca juga: Imigrasi Duga Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini Lewat Jalur Tak Resmi
Sebanyak 250 personel Brimob kemudian diterjunkan ke Kobagma dan mengakhiri penutupan jalan itu.
Namun, di sisi lain Ricky pergi ke Jayapura melalui jalur udara pada Rabu (13/7/2022).
Memasuki pekan kedua bulan Juli, atau lebih satu bulan setelah KPK menyatakan kasus Mamberamo Tengah naik ke tahap sidik KPK belum juga mengumumkan tersangka dalam perkara ini.
Informasi status hukum Ricky justru diungkapkan oleh Ditreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani.
Polda Papua diminta KPK untuk menangkap Ricky yang dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Kabur Usai Jadi Tersangka Gratifikasi, Ini Kata Demokrat
"Iya kami diminta mencari RHP sebagai tersangka," kata Faizal di Jayapura, Jumat (15/7/2022).
Faizal mengatakan pihaknya memburu Ricky hampir ke seluruh penjuru Jayapura, Rabu 13 Juli. Politikus Partai Demokrat itu sempat terlihat pada siang hari sebelum akhirnya menghilang.
Keesokan harinya, Ricky terlihat di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Tepatnya di Pasar Skouw. Setelah itu, keberadaannya tidak lagi diketahui.
Pihak kepolisian kemudian menduga Ricky kabur ke Papua Nugini.
“Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis (14/7/2022) pagi. Kita masih upayakan, kita sebarkan jaringan,” ujar Faizal.
Sehari setelah Ricky menghilang di Pasar Skouw, Ketua KPK Firli Bahuri kemudian menetapkan bupati itu sebagai buron.
Penetapan itu Firli tuangkan dalam surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor R/ 3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 yang ditandatangani 15 Juli.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah memanggil dan memeriksa orang-orang terdekat Ricky.
Baca juga: KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan Korupsi di Mamberamo Tengah Papua
Ia mengingatkan semua pihak tidak membantu bupati itu bersembunyi maupun menghindari proses hukum dengan sengaja.