Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Dekoder CCTV yang Diganti Polisi di Kasus Tewasnya Brigadir J

Kompas.com - 19/07/2022, 13:50 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fungsi perangkat dekoder CCTV (kamera keamanan atau kamera pengawas) yang diganti oleh penyidik Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo penting untuk menguak teka-teki perkara itu.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, anggotanya mencabut dekoder CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Lokasi pos itu berdekatan dengan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Dekoder CCTV itu diganti sehari usai insiden baku tembak yang melibatkan dua polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Herdi menyebut dekoder CCTV yang diganti itu adalah yang berada di pos keamanan kompleks dan merekam kondisi lingkungan kompleks Polri.

"Dekoder CCTV lingkungan yang ada di pos (satpam)," kata Herdi Susianto, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Dekoder CCTV di Dekat Rumah Irjen Ferdy Sambo Diambil, Anggota DPR: Untuk Penyidikan atau Diamankan?

Budhi menyebut dekoder itu diganti agar CCTV di lingkungan tersebut dapat tetap beroperasi.

Sebab, dekoder CCTV yang sebelumnya telah disita polisi sebagai alat bukti.

"Karena yang lama disita penyidik dan agar CCTV di lingkungan komplek aspol (asrama polisi) Duren Tiga tersebut tetap beroperasi maka diganti yang baru," ucapnya.

Meski begitu, dia tidak merinci jumlah dekoder maupun isi gambar yang disita polisi itu.

Sementara itu, terkait CCTV di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo, polisi sebelumnya sudah menyatakan bahwa dekodernya rusak sehingga tidak mendapatkan rekaman saat peristiwa berdarah itu terjadi.

Di sisi lain, menurut Seno Sukarto yang merupakan Ketua RT 05/RW 01 di Kompleks Polri, dia menyatakan tidak tahu menahu soal proses penggantian dekoder CCTV oleh aparat kepolisian.

"Sampai sekarang saya ketemu aja (polisi yang mengganti) juga tidak," kata Seno pada 13 Juli 2022 lalu.

Seno mengaku merasa tersinggung dengan atas perilaku sejumlah polisi yang mengganti dekoder kamera CCTV tanpa alasan dan seizinnya.

Baca juga: Sekuriti Sebut Dekoder CCTV di Kompleks Rumah Irjen Ferdy Sambo Diganti Polisi karena Tersambar Petir

"Terus terang saya juga ya kesal. Saya ini dianggap apa sih, maaf saja saya ini jenderal loh, meskipun RT," ucap Seno.

Seno mengaku, sampai saat ini ia tidak mengetahui pasti soal kondisi kamera CCTV yang berada di dalam rumah Ferdy Sambo.

Polisi sebelumnya menyebutkan, sejumlah kamera CCTV di dalam rumah Ferdy Sambo dalam keadaan mati sehingga tidak dapat merekam saat peristiwa baku tembak terjadi.

"Kamera CCTV yang dipasang di rumah itu, ya mereka pasang masing-masing. Kalau di luar itu ditaruh di pos sekuriti," kata Seno.

Fungsi dekoder

Dirangkum Kompas.com dari berbagai sumber, perangkat dekoder atau digital video recorder (DVR) adalah alat elektronik yang berfungsi untuk mengubah rekaman kamera pengawas atau CCTV dengan sistem analog atau digital ke bentuk format video digital.

Dekoder juga menjadi pusat kendali CCTV. Alat itu bisa mengoperasikan satu atau lebih kamera CCTV tergantung tipe.

Perangkat itu biasanya juga dihubungkan dengan cakram keras (hard drive atau hard disk) sebagai media penyimpanan data rekaman kameran CCTV.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Ganti Dekoder CCTV di Sekitar Rumah Irjen Ferdy Sambo Sehari Usai Baku Tembak

Selain itu, data rekaman video yang berbentuk digital dari dekoder juga bisa disimpan di media penyimpanan seperti cakram digital (CD) atau diska lepas (flash disk).

Dalam perkembangannya, dekoder juga bisa disambungkan ke komputer atau internet, sehingga pemilik bisa mengetahui kondisi suatu tempat dari jarak jauh.

Harus diungkap

Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, rekaman kamera CCTV yang tersimpan di dalam dekoder itu dinilai bisa membantu proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Misteri Seputar CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo: Disebut Rusak, Dekoder Kamera di Pos Diganti Tanpa Izin RT

Apalagi menurut polisi, CCTV di rumah Sambo tidak berfungsi saat peristiwa berdarah itu terjadi.

"Saya tidak tahu persis sebab digantinya dekoder CCTV, tetapi berdasarkan kebiasaannya bisa karena rusak, filmnya habis atau ada 'kepentingan lain' terhadap isi rekaman dekoder CCTV tersebut," kata Abdul saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

"Inilah yang harus dibongkar oleh Kepolisian," ujar Abdul.

Kronologi versi Polri

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Namun, perkara itu baru diumumkan kepada masyarakat pada Senin (11/7/2022) atau 3 hari setelahnya.

Menurut keterangan Mabes Polri, Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat saling tembak dengan Bharada E yang disebut sebagai ajudan Ferdy.

Disebutkan Polri, Brigadir J merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, PC.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak antara kedua polisi itu dipicu Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan kepada PC.

Ramadhan mengatakan, Brigadir J diduga masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga menodongkan pistol.

Baca juga: Dekoder CCTV di Dekat Lokasi Tewasnya Brigadir J Diketahui Diganti, Ketua RT Perumahan Geram

Akibatnya, kata Ramadhan, PC pun spontan berteriak dan didengar oleh Bharada E yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut.

"Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter. Bharada E yang berada di lantai atas bertanya ke Brigadir J, tetapi direspons dengan tembakan.

“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.

Baca juga: Polisi Disebut Ganti Dekoder CCTV di Kawasan Perumahan Pejabat Polri Setelah Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J

Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan, ada 7 proyektil yang dilepaskan Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.

Lima proyektil dari Bharada E semuanya tepat sasaran dan menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J.

Sementara itu, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan peluru.

(Penulis : Muhammad Isa Bustomi | Editor : Jessi Carina, Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com