JAKARTA, KOMPAS.com - Fungsi perangkat dekoder CCTV (kamera keamanan atau kamera pengawas) yang diganti oleh penyidik Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo penting untuk menguak teka-teki perkara itu.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, anggotanya mencabut dekoder CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Lokasi pos itu berdekatan dengan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
Dekoder CCTV itu diganti sehari usai insiden baku tembak yang melibatkan dua polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Herdi menyebut dekoder CCTV yang diganti itu adalah yang berada di pos keamanan kompleks dan merekam kondisi lingkungan kompleks Polri.
"Dekoder CCTV lingkungan yang ada di pos (satpam)," kata Herdi Susianto, Kamis (14/7/2022).
Budhi menyebut dekoder itu diganti agar CCTV di lingkungan tersebut dapat tetap beroperasi.
Sebab, dekoder CCTV yang sebelumnya telah disita polisi sebagai alat bukti.
"Karena yang lama disita penyidik dan agar CCTV di lingkungan komplek aspol (asrama polisi) Duren Tiga tersebut tetap beroperasi maka diganti yang baru," ucapnya.
Meski begitu, dia tidak merinci jumlah dekoder maupun isi gambar yang disita polisi itu.
Sementara itu, terkait CCTV di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo, polisi sebelumnya sudah menyatakan bahwa dekodernya rusak sehingga tidak mendapatkan rekaman saat peristiwa berdarah itu terjadi.
Di sisi lain, menurut Seno Sukarto yang merupakan Ketua RT 05/RW 01 di Kompleks Polri, dia menyatakan tidak tahu menahu soal proses penggantian dekoder CCTV oleh aparat kepolisian.
"Sampai sekarang saya ketemu aja (polisi yang mengganti) juga tidak," kata Seno pada 13 Juli 2022 lalu.
Seno mengaku merasa tersinggung dengan atas perilaku sejumlah polisi yang mengganti dekoder kamera CCTV tanpa alasan dan seizinnya.
"Terus terang saya juga ya kesal. Saya ini dianggap apa sih, maaf saja saya ini jenderal loh, meskipun RT," ucap Seno.
Seno mengaku, sampai saat ini ia tidak mengetahui pasti soal kondisi kamera CCTV yang berada di dalam rumah Ferdy Sambo.
Polisi sebelumnya menyebutkan, sejumlah kamera CCTV di dalam rumah Ferdy Sambo dalam keadaan mati sehingga tidak dapat merekam saat peristiwa baku tembak terjadi.
"Kamera CCTV yang dipasang di rumah itu, ya mereka pasang masing-masing. Kalau di luar itu ditaruh di pos sekuriti," kata Seno.
Fungsi dekoder
Dirangkum Kompas.com dari berbagai sumber, perangkat dekoder atau digital video recorder (DVR) adalah alat elektronik yang berfungsi untuk mengubah rekaman kamera pengawas atau CCTV dengan sistem analog atau digital ke bentuk format video digital.
Dekoder juga menjadi pusat kendali CCTV. Alat itu bisa mengoperasikan satu atau lebih kamera CCTV tergantung tipe.
Perangkat itu biasanya juga dihubungkan dengan cakram keras (hard drive atau hard disk) sebagai media penyimpanan data rekaman kameran CCTV.
Selain itu, data rekaman video yang berbentuk digital dari dekoder juga bisa disimpan di media penyimpanan seperti cakram digital (CD) atau diska lepas (flash disk).
Dalam perkembangannya, dekoder juga bisa disambungkan ke komputer atau internet, sehingga pemilik bisa mengetahui kondisi suatu tempat dari jarak jauh.
Harus diungkap
Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, rekaman kamera CCTV yang tersimpan di dalam dekoder itu dinilai bisa membantu proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Apalagi menurut polisi, CCTV di rumah Sambo tidak berfungsi saat peristiwa berdarah itu terjadi.
"Saya tidak tahu persis sebab digantinya dekoder CCTV, tetapi berdasarkan kebiasaannya bisa karena rusak, filmnya habis atau ada 'kepentingan lain' terhadap isi rekaman dekoder CCTV tersebut," kata Abdul saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022).
"Inilah yang harus dibongkar oleh Kepolisian," ujar Abdul.
Kronologi versi Polri
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Namun, perkara itu baru diumumkan kepada masyarakat pada Senin (11/7/2022) atau 3 hari setelahnya.
Menurut keterangan Mabes Polri, Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat saling tembak dengan Bharada E yang disebut sebagai ajudan Ferdy.
Disebutkan Polri, Brigadir J merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, PC.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak antara kedua polisi itu dipicu Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan kepada PC.
Ramadhan mengatakan, Brigadir J diduga masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga menodongkan pistol.
Akibatnya, kata Ramadhan, PC pun spontan berteriak dan didengar oleh Bharada E yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut.
"Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.
Ramadhan menuturkan, posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter. Bharada E yang berada di lantai atas bertanya ke Brigadir J, tetapi direspons dengan tembakan.
“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.
Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan, ada 7 proyektil yang dilepaskan Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.
Lima proyektil dari Bharada E semuanya tepat sasaran dan menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J.
Sementara itu, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan peluru.
(Penulis : Muhammad Isa Bustomi | Editor : Jessi Carina, Ihsanuddin)
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/19/13503851/mengenal-dekoder-cctv-yang-diganti-polisi-di-kasus-tewasnya-brigadir-j