JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak keluarga mendesak agar jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diotopsi ulang. Merepons ini, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan, bahwa jenazah Brigadir J sudah diotopsi.
“Sudah diotopsi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Menurut Dedi, hasil otopsi akan disampaikan ke pihak keluarga dan publik.
Polisi, kata dia, juga akan melibatkan Komnas HAM saat menyampaikan hasil otopsi tersebut.
“Nanti akan disampaikan hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif,” ujar dia.
Baca juga: Misteri Luka Sayatan dan Lebam di Jasad Brigadir J, Apakah Perlu Otopsi Ulang?
Diketahui, keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematian Brigadir J. Pasalnya, pihak kepolisian menyebutkan Brigadir J tewas usai baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Namun, pihak keluarga menemukan ada sejumlah luka selain luka tembak ditubuh Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, juga meragukan hasil otopsi yang dilakukan kepolisian.
Menurut Kamaruddin, keluarga hanya mendapatkan informasi Brigadir J sudah diotopsi dari media.
"Tetapi apakah otopsinya benar atau tidak, karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Tim Khusus Dalami Hasil Olah TKP dan Otopsi
Kamaruddin juga meminta agar jenazah Brigadir J diotopsi ulang. Selain itu, dia juga mendorong visum et repertum diulang.
Secara terpisah, bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak mengatakan saat melakukan otopsi pertama, pihak keluarga dimintai persetujuan. Namun, setelah diberikan hasilnya, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan.
"Tentu kita tidak terima ya karena disebut mati karena peluru. Tapi di tubuh dia (Brigadir J), ditemukan luka sayatan, pukulan benda tumpul, dan rahangnya bergeser," kata Roslin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.