JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Pengacara keluarga Irjen Sambo, Arman Hanis mengatakan, kliennya menghormati keputusan Kapolri itu.
"Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati," ujar Arman saat dimintai konfirmasi, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri: Untuk Jaga Obyektivitas dan Transparansi
Arman juga menyampaikan, Sambo menerima dirinya dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam.
Dia melanjutkan, Sambo menilai itu adalah keputusan terbaik yang bisa diambil saat ini.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri demi menjaga obyektivitas dan transparansi penanganan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir.
"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga obyektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Sementara itu, posisi Kadiv Propam kini diisi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Gatot ditunjuk usai Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya.
"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Sigit menjelaskan tugas dari Divisi Propam kini dijalankan oleh Komjen Gatot untuk sementara.
"Agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektivitas, transparan, akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," imbuh dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo Dinonaktifkan
Adapun Brigadir J diduga meninggal setelah diduga terlibat aksi saling tembak.
Dugaan baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Disebutkan Polri, Brigadir J yang merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, PC, diduga baku tembak dengan Bharada E selaku ajudan Kadiv Propam.