Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Omicron Subvarian BA.4 dan BA.5 Bisa Menembus Perlindungan Vaksinasi

Kompas.com - 18/07/2022, 16:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, subvarian BA.4 dan BA.5 merupakan subvarian virus corona yang memiliki sifat vaccination evasion sehingga mampu menembus perlindungan yang diberikan oleh vaksinasi Covid-19.

Dengan demikian, kemungkinan masyarakat terinfeksi subvarian ini sangat terbuka meski sudah divaksinasi.

Baca juga: Pemerintah Prediksi Peningkatan Kasus Sub Varian Omicron BA.4 dan BA.5

"Kami juga menyampaikan informasi kepada Bapak Presiden, bahwa subvarian BA.4 BA.5 ini memang memiliki kemampuan untuk vaccination evasion," kata Budi dalam keterangan pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/7/2022).

"Jadi bisa menembus vaksinasi 2-3 kali lipat lebih efektif untuk menembus vaksinasi dibandingkan varian Omicron yang BA.1," imbuh dia.

Kendati demikian, Budi menegaskan hal itu bukan berarti vaksinasi tidak memiliki pengaruh bila tubuh terinfeksi subvarian BA.4 dan BA.5.

Menurut Budi, vaksinasi tetap diperlukan supaya masyarakat yang terinfeksi tidak perlu dirawat di rumah sakit bahkan meninggal dunia.

Baca juga: Subvarian BA.4 dan BA.5 Terungkap 4 Kali Lebih Tahan Vaksin mRNA, Studi Jelaskan

Ia menyebutkan, data menunjukkan bahwa pasien Covid-19 yang paling meninggal adalah orang yan belum divaksinasi atau baru divaksinasi satu dosis.

Sementara, pasien yang sudah divaksinasi dua dosis maupun tiga dosis atau booster tingkat fatalitasnya berada di bawah pasien yang belum divaksinasi.

"Sehingga disarankan masyarakat tetap cepat-cepat saja di-booster karena walaupun ada kemungkinan terkena tapi booster itu terbukti mampu melindungi kita untuk tidak masuk rumah sakit dan kalau toh pun masuk rumah sakit, tingkat fatalitasnya akan sangat rendah," ujar dia.

Baca juga: Ketahui Gejala Khas Subvarian Omicron BA.5 yang Kerap Muncul Saat Malam Hari

Budi menambahkan, vaksinasi booster juga akan menjadi syarat untuk melakukan beberapa kegiatan masyarakat.

"Dengan tujuan untuk melindungi masyarakat, kalau terkena (Covid-19) jangan sampai masuk rumah sakit dan jangan sampai wafat," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com