JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam mengatakan akan meminta keterangan semua pihak yang terkait dengan kematian Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pemanggilan pihak yang memiliki keterkaitan, kata Choirul, dilakukan untuk mengungkap fakta kasus tersebut.
"Seperti kasus-kasus yang lain, semua pihak akan diminta keterangan, karena itu juga bagian dari haknya setiap pihak yang masuk dalam peristiwa itu, untuk memberikan keterangan," ucap Choirul dalam keterangan video, Kamis (14/7/2022).
Demikian juga dengan barang bukti, Choirul menjelaskan, Komnas HAM akan meminta semua barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Baca juga: Kontras Sebut Ada 7 Kejanggalan Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam
"Kami bisa meminta barang bukti untuk mendukung (terangnya) peristiwa, untuk memberikan keterangan," tutur Choirul.
Choirul juga memastikan, Komnas HAM akan bekerja dengan independen.
Menurutnya, Komnas HAM memiliki pengalaman mengungkap beragam kasus pelanggaran HAM lainnya seperti kasus Kilometer 50, kasus pendeta Yeremiah dan kasus TWK dalam ujian pegawai KPK.
Komnas HAM juga bergerak dengan netral dengan prinsip imparsialitas dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Oleh karenanya prinsp-prinsip imparsialitas dan sebagainya akan kami jaga dengan betul," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa baku yang menewaskan Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Komnas HAM Akan Bergerak Sendiri Ungkap Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam
Peristiwa ini terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta, sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu.
Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya. Kemudian, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.