Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penunjukan Pj Kepala Daerah Dikritik, Kemendagri: Pemilu Pun Belum Tentu Memuaskan, apalagi Penugasan

Kompas.com - 14/07/2022, 13:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui bahwa penunjukan penjabat (pj) kepala daerah sebagai pengisi kekosongan pejabat definitif hingga Pemilu Serentak 2024 memang mustahil memuaskan semua pihak.

"Kalau yang bisa memuaskan seluruh pihak itu kita (adakan) pemilu. Pemilu pun belum tentu akan memuaskan semua pihak, apalagi ini hanya penugasan," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan kepada Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

Selama ini, kritik berdatangan dari kalangan masyarakat sipil karena pemilihan kandidat pj kepala daerah dinilai tidak berdasarkan alasan yang jelas dan transparan, sehingga dikhawatirkan bersifat politis.

Baca juga: Kemendagri Godok Aturan Teknis soal Pj Kepala Daerah, dari Pengangkatan hingga Evaluasi Kinerja

Mahkamah Konstitusi pun, dalam pertimbangan putusan Nomor 15 Tahun 2022 maupun pertimbangan putusan MK Nomor 67 Tahun 2021, meminta pemerintah untuk menerbitkan aturan turunan terkait penunjukan pj kepala daerah yang lebih demokratis.

Benni menjelaskan, saat ini Kemendagri tengah merumuskan mekanisme tersebut melalui rancangan peraturan yang diklaim sudah 90 persen, tetapi belum meminta pandangan dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil.

Ia beralasan, Kemendagri sebetulnya tidak memiliki kewajiban untuk itu. Sebab, berbagai peraturan yang sudah ada telah memberikan otoritas penuh kepada Mendagri untuk menunjuk pj wali kota dan bupati serta Presiden untuk menunjuk pj gubernur.

"Pertimbangan yang disampaikan oleh MK seperti itu. Makanya, kami coba susun yang lebih bisa menjawab kebutuhan," kata Benni.

Baca juga: Kemendagri Segera Terbitkan Aturan Teknis Penunjukan Pj Kepala Daerah

"Kita menyusun peraturan ini bukan karena permintaan dari civil society, bukan karena adanya tekanan dari luar. Kita mencoba menyerap apa yang kita alami beberapa waktu yang lalu. Terbukanya seperti apa, transparansi seperti apa, itu akan kita bahas dengan teman-teman, sebelum dibahas antarkementerian," jelasnya.

Dalam mekanisme anyar ini, pemilihan kandidat pj wali kota dan bupati bakal menampung maksimum 9 kandidat, terdiri dari 3 nama usulan DPRD kota/kabupaten, 3 nama usulan gubernur, dan 3 nama usulan Kemendagri.

Sementara itu, pemilihan kandidat pj gubernur bakal menampung maksimum 6 kandidat, yakni 3 usulan dari DPRD provinsi dan 3 usulan dari Kemendagri.

Nama-nama ini akan disaring dalam tahap awal untuk berikutnya mengerucut pada 3 nama final yang akan digodok dalam forum tim penilai akhir (TPA) yang terdiri dari lintas kementerian dan lembaga.

Benni mengeklaim, penilaian di forum TPA bakal bersifat kolektif, bukan diputuskan sepihak oleh Menteri Dalam Negeri sebagai pihak yang berwenang mengangkat pj wali kota/bupati maupun Presiden yang berwenang mengangkat pj gubernur.

Baca juga: Turunkan Stunting 2,7 Persen Per Tahun, Pemprov Riau Terima Penghargaan dari Kemendagri

"Jadi, sebenarnya kami mencoba merangkum semua aturan itu, UU, PP, Perpres, kemudian peraturan menteri, yang coba dijadikan satu dalam format itu. Dan, kami tambahkan supaya muatan-muatan yang demokratis, transparan, yang akuntabel itu memperkuat regulasi itu," tambah Benni.

Sebagai bagian dari upaya transparansi, ia juga mengeklaim bahwa aturan ini kelak akan mengatur secara jelas parameter-parameter dalam pemilihan kandidat, pengangkatan, pelantikan, sampai pengawasan dan evaluasi kinerja para pj kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com