Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sehari Level PPKM Jabodetabek Berubah, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Kompas.com - 07/07/2022, 18:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Covid-19 buka suara terkait berubahnya level asesmen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek ke level 1 sejak Rabu (6/7/2022), setelah sehari sebelumnya dikategorikan level 2.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K. Ginting mengatakan, berubahnya level asesmen PPKM di Jabodetabek selang sehari itu disebabkan karena adanya perubahan cara pandang levelisasi.

Baca juga: Baru Sehari Level 2, Jabodetabek Kini Jadi PPKM Level 1

Selama ini, kata dia, levelisasi mengacu pada Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2022.

Jika mengacu pada beleid tersebut, seharusnya Jabodetabek masuk kriteria PPKM level 1 sejak awal.

"Dari awal sebenarnya tetap sesuai PPKM level 1 jika kita konsisten kriterianya seperti Inmendagri Nomor 29. Yang terjadi ada perbedaan cara pandang dalam menetapkan levelisasi yang selama ini mengacu Inmendagri Nomor 29," ucap Alexander saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Anies: PPKM Level 1 atau 2, Penularan Covid-19 Akan Terjadi karena Interaksi...

Alexander menjelaskan, dalam Inmendagri Nomor 29, penentuan levelisasi PPKM berdasarkan tiga hal, yakni indikator laju penularan, indikator kapasitas respon, dan capaian vaksinasi.

Indikator laju penularan meliputi kasus konfirmasi, perawatan rumah sakit, dan angka kematian di mana transmisi komunitas dihitung per 100.000 penduduk.

Sementara itu, indikator kapasitas respons dilihat dari testing/angka kasus positif, kontak erat, dan tingkat keterisian tempat tidur (Bed Ocupancy Ratio/BOR) Rumah Sakit (RS).

Kemudian, capaian vaksinasi dilihat dari akselerasi vaksin dasar lengkap (dosis 1 dan dosis 2) sebesar 81.06 persen dan vaksinasi lengkap lansia 67,5 persen.

Di Jabodetabek kata Alexander, hanya angka penularan dan kasus konfirmasi yang meningkat, sedangkan BOR, kasus positif, dan kasus kematian masih rendah.

"Di Jabodetabek ternyata yang tinggi hanya penularan dan kasus konfirmasi karena varian baru BA.4 dan BA.5. Jadi PPKM level 2 Jabodetabek direvisi," jelasnya rinci.

Baca juga: Epidemiolog Sebut Penerapan PPKM Jabodetabek Kembali ke Level 1 sebagai Langkah yang Tepat

Menurutnya, asesmen level PPKM Jabodetabek tidak bisa ditingkatkan ke level 2 jika hanya karena kasus konfirmasi harian di atas 1000 per hari.

PPKM level 2 Jabodetabek direvisi karena kendati penularan naik, indikator lainnya masih terkendali. Positivity rate di angka 5,2 persen, BOR nasional 2,5 persen, dan kematian 2,58 persen. Apalagi kata dia, Omicron BA.4 dan BA.5 ini tidak sama dengan varian Delta yang menular lebih cepat.

"Memang benar sudah 80 persen lebih kasusnya Omicron BA.4 dan BA.5 yang penularannya cepat, tapi tidak se-virulen Delta, sehingga gambaran awal Juli 2021 dikala kita PPKM darurat tidaklah sama dengan Juli 2022 yang sesungguhnya masih PPKM level 1," sebut Alexander.

Baca juga: Status PPKM Berubah dalam Sehari, Epidemiolog Kritik Kebijakan Penanganan Covid-19 yang Tak Konsisten

Sebagai informasi, pemerintah mengubah level PPKM di Jabodetabek sehari setelah ditetapkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com