JAKARTA, KOMPAS.com – Polri mengungkap alasan mereka tidak langsung merilis kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Padahal, Brigadir J yang diketahui tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, meninggal pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Namun, kasus ini baru diungkap ke publik pada Senin (11/7/2022).
Kepala Biro Penerangan Masyrakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan berdalih, yang terpenting dalam peristiwa tewasnya Brigadir J adalah soal penanganan kasusnya.
“Terkait dengan rilis pada saat itu juga posisinya adalah hari raya ya kan, tapi yang terpenting adalah penanganan terhadap kasus tersebut. Itu yang paling penting, cepat dalam penanganan kasus,” kara Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Keluarga Ungkap Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Sikap Kompolnas
Ia mengatakan, setelah peristiwa penembakan terjadi, polisi segera menangani kasus tersebut.
Menurut dia, polisi melakukan penanganan secara cepat. Bahkan juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Yang prinsipnya adalah ketika ada kasus terjadi, dengan cepat polisi menangani kasus tersebut, langsung mendatangi TKP, langsung mengolah TKP, dan melaksanakan tindakan-tindakan sesuai prosedur,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menekankan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan khusus untuk menangani kasus tersebut. Tim itu juga diklaim berisikan unsur dari eksternal Polri, yakni Komnas HAM dan Kompolnas.
Ia pun memastikan, Kapolri sangat serius dan berkomitmen menangani kasus ini hingga tuntas.
Baca juga: Kapolda Jambi Datang ke Rumah Duka Brigadir J, Sempat Pimpin Doa di Makam
“Sekali lagi apa yang disampaikan oleh Kapolri kita telah serius sampai Kapolri membentuk tim khusus untuk menghilangkan keraguan di masyarakat,” tambah dia.
Diberitakan sebelumya, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta pihak kepolisian menjelaskan kejadian secara terbuka agar tidak memunculkan rumor-rumor yang tak terkendali.
Bambang juga menyoroti soal lambatnya Polri mengungkap kejadian tersebut ke publik.
Menurut dia, penundaan penjelasan pada publik hanya akan memunculkan asumsi-asumsi liar yang bisa menjadi bomerang bagi Polri sendiri.
“Polri juga terkesan diperlambat, mengingat kasus yang terjadi jumat kemarin baru dibuka setelah tiga hari. Ini jelas akan menyulitkan tim pencari fakta dan bukti di TKP,” tambah dia.
Adapun dalam kejadian ini polisi mengatakan Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.
Kemudian aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.