Menurut dia, setiap laporan yang masuk akan ditelaah, dicermati, dan ditangani secara objektif dan transparan oleh pihak kepolisian.
“Dan tentunya menggunakan kaidah-kaidah penyelidikan, penyidikan, sesuai dengan apa yang diatur dalam scientific crime investigation,” ucap dia.
Kronologi versi polisi
Kejadian ini terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, sekitar pukul 17.00 WIB pada Jumat (8/7/2022).
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Baca juga: Kamera CCTV saat Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Rusak, Ini Kata Kapolri
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu.
Namun Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya dan terjadi aksi saling tembak yang menewaskan Brigadir J.
Dari aksi itu, polisi menyebutkan Brigadir J melakukan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E melakukan tembakan sebanyak 5 kali.
Ada luka sayatan
Jenazah Brigadir J pun telah dipulangkan ke keluarganya di Jambi. Namun, pihak keluarga mengungkapkan ada hal janggal di tubuh Brigadir J.
Pihak keluarga menemukan adanya luka sayatan di tubuh Brigadir J yang diduga dari senjata tajam.
Bibi dari Brigadir J, Rohani Simanjuntak juga mengungkapkan, luka tembakan di tubuh Brigadir J terlihat lebih dari satu. Luka tembak tersebut di antaranya di dada, tangan, dan leher.
Baca juga: Duka Keluarga Brigadir J yang Tewas di Rumah Dinas Kadiv Propam...
Korban juga disebutkan mengalami luka senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kakinya. Bahkan, dua ruas jari Brigadir J dilaporkan putus.
Rohani juga mengungkapkan, korban tiba di Jambi pada Sabtu (9/7/2022) melalui kargo bandara.
Saat tiba di rumah duka, keluarga awalnya tidak diperbolehkan untuk melihat kondisi korban. Namun, ibu korban bersikukuh untuk melihat kondisi anaknya sebelum dimakamkan.
"Ya awalnya enggak dibolehin, tapi ibunya bilang mau lihat kondisi anaknya bagaimana," ujar Rohani pada 11 Juli 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.