Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen Bintara Pria-Wanita TNI AL Sudah Dibuka, Baca Syarat dan Jadwal Seleksinya

Kompas.com - 12/07/2022, 08:21 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut telah membuka rekrutmen prajurit besar-besaran melalui Pendidikan Bintara Prajurit Karier (Bintara PK) dan Tamtama Prajurit Karier (Tamtama PK) Gelombang II Tahun 2022.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online mulai 11 Juli sampai 11 Agustus 2022. Selanjutnya untuk proses validasi pendaftaran dimulai 18 Juli hingga 11 Agustus 2022.

Untuk Bintara, berikut syarat umum dan khusus serta jadwal rangkaian seleksi hingga penerimaan:

Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.

4. Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama.

5. Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba.

6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca juga: TNI AL Rekrutmen Prajurit Besar-besaran, Pendaftaran Mulai 11 Juli

7. Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat).

8. Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk KSAL.

Persyaratan lain calon Bintara non-kompetensi

1. Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.

2. Berijazah minimal SMA/MA semua jurusan atau SMK/MAK dengan jurusan sebagai berikut:

- Teknik Geomatika dan Geospasial;

- Teknik Pembangkit Tenaga Listrik;

- Teknik Jaringan Tenaga Listrik;

- Teknik Instalasi Tenaga Listrik;

- Teknik Pendinginan dan Tata Udara;

- Teknik Tenaga Listrik;

- Teknik Mesin;

- Teknologi Pesawat Udara;

- Teknik Perkapalan;

- Teknik Audio Video;

- Teknik Elektronika Industri;

- Teknik Mekatronika;

- Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi;

- Teknik Komputer dan Informatika;

- Teknik Telekomunikasi;

- Pelayaran Kapal Penangkap Ikan;

- Pelayaran Kapal Niaga;

- Agribisnis Perikanan Air Payau dan Laut;

- Agribisnis Rumput Laut;

- Akuntansi dan Keuangan;

- Tata Boga;

- Desain Komunikasi Visual;

- Animasi;

- Seni Musik; dan

- Seni Broadcasting dan Film.

3. Nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55,00; dan

4. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda.

Persyaratan lain calon Bintara Kompetensi Penerbang

1. Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 170 cm untuk pria dan minimal 165 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang;

2. Memiliki kompetensi penerbang pesawat fix wing dan/atau rotary wing dengan lisensi/sertifikat CPL-IR dan Log Book Penerbangan serta Instrument Rating;

3. Berijazah D2/D3/D4 keahlian penerbang sesuai kebutuhan TNI AL dan IPK minimal 2,80 dengan prodi terakreditasi minimal “B”; dan

4. Berusia maksimal 27 tahun dan minimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.

Persyaratan lain calon Bintara Kompetensi Siber/IT, Penerangan, Hukum, Jasmani, Musik, Kesehatan, Akuntansi, Psikologi, Sejarah, Rohani dan Hidro Oseanografi:

1. Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang, khusus wanita kompetensi kesehatan tinggi badan minimal 157 cm dengan berat badan seimbang;

2. Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan bagi yang berijazah SMA/MA/SMK/MAK/sederajat, berusia maksimal 26 tahun bagi yang berijazah D3, berusia maksimal 30 tahun bagi yang berijazah D4/S1;

Baca juga: Kronologi TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras dari Malaysia Senilai Rp 8,8 Miliar

3. Memiliki ijazah dari universitas, sertifikat kompetensi, BAN PT Prodi, BAN PT Fakultas serta STR bagi kompetensi kesehatan;

4. Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk jurusan/prodi akreditasi “A” sebagai berikut:

- IPK minimal 2,75 untuk ijazah D4/S1; dan

- IPK minimal 2,70 untuk ijazah D3.

5. Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk jurusan/prodi akreditasi “B” sebagai berikut:

- IPK minimal 3,00 untuk ijazah D4/S1; dan

- IPK minimal 2,90 untuk ijazah D3.

6. Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk Perguruan Tinggi binaan Kemhan/TNI sebagai berikut:

- IPK minimal 2,75 untuk ijazah D4/S1; dan

- IPK minimal 2,70 untuk ijazah D3.

- Memiliki kemampuan dan keahlian sesuai bidang kompetensi yang dipersyaratkn oleh masing-masing kedinasan.

Persyaratan Tambahan

- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama;

- Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);

- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;

- Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti

Baca juga: 107 Taruna AAL Diwisuda, KSAL: Berikan Pengabdian Terbaik bagi TNI AL

- Bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter;

- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;

- Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;

- Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan

- Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya.

Cara Mendaftar

1. Calon mendaftar secara online melelui internet pada website al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran.

2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli beserta fotocopy yang sudah dilegalisir masing-masing (2) lembar antara lain:

- Akte Kelahiran,

- KTP Calon, KTP Orang Tua/Wali

- Kartu Keluarga (KK)

- Ijazah dan SKHU SD, SMP, SMA sederajat masing-masing foto copy dan dilegalisir satu lembar

- Akte kematian (bagi orang tua yang sudah meninggal)

- Akte nikah dan akte Cerai (bagi orang tua yang menikah lagi)

- Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4x6 cm dua (3) lembar, 3x4 cm tiga (3) lembar serta stopmap warna biru

3. Pakaian calon saat mandaftar menggunakan kemeja putih dan celana kain hitam.

Jadwal seleksi:

1. Sosialisasi dan Publikasi 27 Juni s.d. 10 Juli 2022.

2. Pendaftaran Online 11 Juli 2021 s.d. 11 Agustus 2022.

3. Validasi Pendaftaran tanggal 18 Juli 2021 sampai dengan 11 Agustus 2022.

4. Laporan animo terakhir 11 Agustus 2022.

5. Seleksi tingkat daerah 11 Agustus s.d. 19 September 2022.

6. Sidang Pantukhir Daerah : 20 September 2022.

7. Rakor Pemanggilan Seleksi tingkat Pusat 21 September 2022.

8. Calon tiba di Panpus Malang 29 September 2022.

9. Pemeriksaan dan pengujian tingkat Pusat 01 s.d. 8 Oktober 2022

10. Rakorset tingkat Pusat 10 Oktober 2022

11. Prasidang Komisi Pantukhir 11 Oktober 2022

12. Sidang komisi Pantukhir 12 Oktober 2022

13. Pengumuman dan pemulangan 13 Oktober 2022

14. Pengiriman dan penyerahan calon ke Satdik Puslatdiksarmil Kodiklatal 13 Oktober 2022

15. Pembukaan Pendidikan 14 Oktober 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com