Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Ungkap 2 Dampak Kasus Baku Tembak Dua Polisi di Rumah Pejabat Polri

Kompas.com - 12/07/2022, 07:17 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, aksi baku tembak antara 2 polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo sangat merugikan.

Kerugian itu, kata Reza, dari sisi anggaran untuk penanganan dan penyelidikan serta dampak psikologis bagi masyarakat.

"Yang jelas, bayangkan ini. Dalam kejadian penembakan yang tidak patut, setelah satu peluru diletuskan polisi dan mengenai sasaran, maka polisi lainnya akan datang ke TKP," ujar Reza saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Setelah itu, kata Reza, ambulans akan dikerahkan untuk mengangkut korban. Kemudian Propam turun tangan melakukan investigasi dan melakukan autopsi terhadap korban yang tewas.

Baca juga: Polisi yang Tewaskan Brigadir J dalam Baku Tembak di Rumah Pejabat Polri Diamankan

"Proses hukum berlangsung lama. Keluarga korban memperoleh restitusi dan kompensasi. Coba hitung, berapa rupiah total biayanya?," tanya Reza.

"Di Amerika Serikat pernah coba dihitung. Angka yang keluar adalah 1,53 juta Dolar per korban," lanjut Reza.

Menurut Reza, karena peristiwa konflik antarpolisi hingga menyebabkan korban meninggal itu bisa berulang, maka jumlah anggaran yang harus digelontorkan untuk menangani perkara seperti itu akan berlipat ganda.

Selain itu, menurut Reza kejadian baku tembak antarpolisi akan membuat masyarakat umum khawatir.

Baca juga: Kapolri Didesak Bentuk TGPF Terkait Baku Tembak 2 Polisi yang Tewaskan Brigadir J

Sebab, polisi yang diberi kewenangan membawa dan menggunakan senjata api yang seharusnya melindungi masyarakat tetapi malah terlibat baku tembak dengan sesamanya.

"Tambahkan variabel lain. Yakni, guncangnya perasaan aman publik ketika perlengkapan polisi tidak dipakai untuk menjaga publik," kata Reza.

Dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E.

Keduanya merupakan anggota Brimob yang diperbantukan.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022), baku tembak dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Polri.

Baca juga: Polri: Brigadir J yang Tewas Usai Baku Tembak Disebut Sempat Lecehkan Istri Kadiv Propam

Ia menjelaskan, Brigadir J sempat menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam di kamar.

Hal itu pun membuat istri jenderal bintang dua itu menjerit dan membuat Brigjen J panik dan keluar dari kamar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com