Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukat UGM Duga Lili Pintauli Mengundurkan Diri setelah Merasa Terpojok

Kompas.com - 11/07/2022, 18:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menduga, Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari posisi pimpinan KPK karena merasa sudah terpojok.

Zaenur mengatakan, desakan publik yang begitu kuat dan temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan gratifikasi fasilitas mewah yang diterima Lili, mendorongnya mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo.

"LPS (Lili Pintauli Siregar) mengundurkan diri dari KPK itu setelah desakan yang sangat kencang, sangat banyak dari berbagai unsur masyarakat khususnya dari para aktivis anti korupsi," kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Zaenur mengatakan Lili menghabiskan waktu cukup lama hingga akhirnya mengundurkan diri. Menurutnya, sejak awal Lili menduga Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak akan bisa menemukan barang bukti terkait dugaan gratifikasi yang ia terima.

Baca juga: Abraham Samad Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

Namun, kata Zaenur, Dewas menemukan bukti dugaan pelanggaran etik mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tersebut. Bahkan, ada informasi bahwa Lili diduga mengakali gratifikasi yang ia terima menjadi seakan hasil jual beli.

"Tapi kemudian Dewas menemukan bukti lain bahwa ada yang tidak bisa di-back date gitu ya," ujar Zaenur.

Zaenur menambahkan, semestinya Lili sudah mengundurkan diri sejak pelanggaran etik yang pertama ia lakukan.

Sebagaimana diketahui, Lili pernah menjalin komunikasi dengan mantan Walikota Tanjungbalai non aktif M Syahrial yang terjerat kasus jual beli jabatan.

Zaenur mengatakan karena perbuatannya, Lili memang harus mengundurkan diri. Meski demikian, pihaknya menyayangkan keputusan Dewas KPK yang menyatakan sidang dugaan pelanggaran etik Lili gugur dan dihentikan.

Baca juga: Lili Pintauli Mundur dari Komisioner KPK, Abraham Samad: Dugaan Pidananya Harus Dilanjutkan

"Karena mengundurkan diri sebelum gelaran etik mencapai kesimpulan maka kita ya tidak tahu benar apa yang menjadi kesimpulan dari sidang kode etik tersebut," ujar Zaenur.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan menghentikan sidang kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili. Sidang juga dinyatakan gugur dengan alasan Lili sudah mengundurkan diri.

Sebagai informasi, Lili dilaporkan karena diduga menerima gratifikasi dengan nilai sekitar Rp 90 juta. Gratifikasi itu berupa fasilitas mewah saat menonton ajang balapan MotoGP di Mandalika.

Pada 18 -20 Maret lalu, Lili disebut mendapatkan tempat menginap di Maber Lombok Resort pada 16-22 Maret lalu. Fasilitas lainnya adalah tempat menonton di Grandstand Premium Zona A-Red.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com