Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Didesak Bentuk TGPF Terkait Baku Tembak 2 Polisi yang Tewaskan Brigadir J

Kompas.com - 11/07/2022, 17:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J setelah terlibat dalam baku tembak pada Jumat (8/7/2022).

IPW mengungkap aksi baku tembak itu terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Baku tembak melibatkan Brigadir J dan Bharada E.

"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Dalam konferensi pers hari ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang diperbantukan di Propam Polri.

Dia merupakan ajudan yang bertugas di kediaman Ferdy Sambo.

Baca juga: Polisi yang Tewaskan Brigadir J dalam Baku Tembak di Rumah Pejabat Polri Diamankan

Polisi belum memberikan kronologi pasti terkait kejadian tersebut. Menurut Sugeng, tim pencari fakta ini diperlukan untuk membuat terang kasus ini.

Ada beberapa hal yang perlu dijelaskan polisi dalam perkara yang "langka" terjadi di kompleks petinggi Polri tersebut.

Misalnya, soal status Brigadir J yang tewas.

"Brigpol J statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak," ucap Sugeng.

Lalu, Sugeng juga menyoroti lokasi kejadian perkara di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," katanya.

"Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut," lanjutnya.

Baca juga: Polisi yang Tewaskan Brigadir J dalam Baku Tembak di Rumah Pejabat Polri Diamankan

Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, Brigadir J bertugas di Divisi Propam.

Dia juga pernah bertugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Yang jelas tadinya personel dari Bareskrim tapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Adapun kejadian baku tembak itu terjadi antara Brigadir J dan seorang personel berinisial Bharada E di rumah dinas pejabat Mabes Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat (11/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Ramadhan, Bharada E merupakan personel yang bertugas menjaga rumah dinas tersebut.

"Yang jelas Bharada E di situ ya dalam rangka stand by memang ada di rumah dinas tersebut," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com