INDONESIA ternyata negara yang “kurang baik”. Good Country Index 2022 menempatkan Indonesia pada urutan ke-83 dari 169 negara yang disurvei.
Good Country Index/GCI (https://www.goodcountry.org/) atau Indeks Kebaikan Negara mengukur seberapa besar kontribusi suatu negara terhadap hal-hal pokok yang memengaruhi kemanusiaan dan lingkungannya.
Semakin besar kontribusi suatu negara terhadap dunia, semakin “baik” negara itu.
“Baik” di sini bukan lawan dari “buruk”, melainkan lawan dari “selfish” atau egois. Dengan kata lain, semakin “baik” peringkat GCI suatu negara, semakin “berjiwa sosial” negara itu terhadap kemanusiaan dan terhadap lingkungan (alam).
Menurut penggagas GCI Simon Anholt (diplomaticourier.com, 29/03/2022), penyusunan indeks ini tidak untuk mempermalukan suatu negara, melainkan untuk menunjukkan seberapa besar peran negara itu terhadap kemanusiaan dan lingkungan dibandingkan dengan negara-negara lain.
Ada 35 indikator yang digunakan untuk menyusun GCI, yang dikelompokkan dalam tujuh kategori kontribusi global, yaitu:
Untuk setiap kategori ditentukan lima indikator untuk mengukur nilai kategori. Setiap indikator memiliki bobot yang sama dalam menentukan skor kategori, dan bobot setiap kategori dalam skor akhir (GCI) juga sama.
Kategori iptek diukur dari jumlah mahasiswa asing yang ada di negara itu, ekspor majalah, jurnal ilmiah dan surat kabar; jumlah artikel ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional, jumlah penerima hadiah Nobel, dan jumlah paten internasional.
Kategori kebudayaan diukur dari jumlah acara internasional yang diselenggarakan, ekspor barang dan jasa budaya, tunggakan iuran untuk UNESCO, jumlah negara yang dapat dimasuki warga negara tanpa visa, dan tingkat kebebasan pers.
Kategori perdamaian dunia diukur dari jumlah pasukan penjaga perdamaian PBB, tunggakan iuran untuk misi penjaga perdamaian PBB, jumlah korban akibat kekerasan terorganisir internasional, ekspor senjata dan amunisi, dan skor indeks keamanan siber.
Kategori ketertiban dunia diukur dari persentase penduduk yang memberikan amal menurut Charities Aid Foundation, jumlah pengungsi asing, jumlah pengungsi di negara lain, angka kelahiran penduduk, jumlah perjanjian PBB yang ditandatangani.
Kategori lingkungan diukur dari banyaknya jejak ekologis (emisi CO2), persentase kepatuhan terhadap perjanjian lingkungan, ekspor pestisida berbahaya, porsi energi terbarukan dalam bauran energi, dan konsumsi bahan perusak ozon.
Kategori kekayaan dan kemerataan diukur dari nilai perdagangan luar negeri, jumlah relawan PBB ke luar negeri, nilai pencucian uang dan pendanaan teroris, aliran keluar penanaman modal asing (PMA), kontribusi kerjasama pembangunan.
Kategori kesehatan dan kesejahteraan diukur dari dana bantuan pangan PBB,
ekspor obat-obatan, sumbangan untuk organisasi kesehatan dunia (WHO), bantuan untuk pengungsi, kepatuhan terhadap peraturan kesehatan internasional.
Data dihimpun dari lembaga-lembaga di bawah PBB, Bank Dunia dan organisasi non-pemerintah.