JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Polri mendalami secara intensif soal adanya aliran transaksi keuangan dari rekening Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke anggota Al-Qaeda.
Temuan itu sebelumnya diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).
PPATK sebelumnya telah mengirimkan data transaksi mencurigakan yang diduga terindikasi tindak pidana pendanaan terorisme kepada Densus 88.
Hal itu, lanjut Aswin, terindikasi karena adanya aliran dana ke beberapa wilayah atau negara berisiko tinggi yang merupakan hotspot atau tempat aktivitas terorisme.
Baca juga: ACT Akan Bersurat ke Kemensos Minta Pencabutan Izin PUB Dibatalkan
Namun, ia menegaskan, data dari PPATK masih perlu untuk ditelaah lebih lanjut.
"Data yang dikirim oleh PPATK bersifat penyampaian informasi kepada stakeholder terkait untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut," ucapnya.
Diketahui, PPATK sebelumnya menemukan indikasi penyelewengan dana ACT digunakan untuk aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga mengatakan, dugaan adanya aliran transaksi ke anggota Al-Qaeda. Diduga, transaksi tersebut dilakukan oleh salah satu pegawai ACT.
“Yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al-Qaeda,” kata Ivan dalam jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.